Polisi Buru Pelaku Penipuan Modus Bikin Lagu Pakai AI

Desy Setyowati
7 November 2025, 13:38
penipuan bikin lagu pakai ai,
Gemini, Katadata/Desy Setyowati
Ilustrasi hacker klona suara pakai AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Polrestabes Semarang memburu pelaku dugaan penipuan dengan modus pembuatan lagu dengan menggunakan kecerdasan buatan atau AI berinisial FH, berusia 50 tahun.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, pelaku penipuan dengan modus membuat lagu memakai AI, merupakan warga Jakarta Timur. Ia dilaporkan ke polisi oleh korban yang sama-sama berkecimpung di dunia musik.

Dugaan tindak pidana penipuan dengan modus membuat lagu memakai AI itu terjadi sekitar Oktober 2024. "Perkara sudah lama. Polrestabes Semarang sempat digugat praperadilan, namun ditolak pengadilan," kata dia di Semarang, Kamis (6/11).

Korban memesan lagu kepada pelaku dengan menggunakan musik dari alat kesenian manual. Dari pemesanan 60 lagu, disepakati pembayaran Rp 120 juta.

Setelah pesanan selesai, korban menyebut hasil musik terduga pelaku amburadul dan tidak sesuai dengan aransemen. Kemudian terungkap bahwa pelaku menggunakan teknologi AI untuk membuat pesanan lagu.

Saat penyidik mendatangi rumah terduga pelaku penipuan membuat lagu pakai AI, yang dicari ternyata sudah kabur. Polrestabes Semarang telah memasukkan FH dalam daftar pencarian orang alias DPO.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...