Presiden Prancis Berencana Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Kamila Meilina
5 Januari 2026, 10:00
prancis, media sosial, macron, anak
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd/foc.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyapa wartawan setibanya di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pemerintah Prancis berencana melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun menggunakan media sosial. Selain itu, penggunaan ponsel juga akan dilarang di sekolah menengah atas mulai September 2026.

Dikutip dari Reuters pada Jumat (2/1), Presiden Prancis Emmanuel Macron mendorong langkah tersebut untuk melindungi anak-anak dari risiko kekerasan, gangguan kesehatan mental, serta paparan konten berbahaya di platform digital.

Macron menilai media sosial turut berperan dalam meningkatnya kekerasan di kalangan anak muda. Ia juga ingin Prancis mengikuti langkah Australia, yang sudah lebih dulu melarang anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial seperti Facebook, Snapchat, TikTok, dan YouTube sejak Desember lalu.

Menurut laporan media lokal, pemerintah Prancis akan mengajukan rancangan undang-undang terkait kebijakan ini pada awal Januari. Meski tidak menyebutkan secara langsung dalam pidato Tahun Baru, Macron berjanji akan melindungi anak-anak dan remaja dari dampak buruk media sosial dan penggunaan layar digital berlebihan.

"Banyak studi dan laporan sekarang mengonfirmasikan berbagai risiko yang disebabkan oleh penggunaan layar digital yang berlebihan oleh remaja," berikut bunyi rancangan aturan tersebut seperti dikutip dari Le Monde, Senin (5/1).

Saat ini, Prancis telah melarang penggunaan ponsel di sekolah dasar dan sekolah menengah pertama sejak 2018. Jika rencana baru diberlakukan, larangan itu akan diperluas hingga ke sekolah menengah atas. 

Dalam sistem pendidikan Prancis, siswa berusia 11 hingga 15 tahun bersekolah di tingkat menengah pertama.

Pada 2023, Prancis juga mengesahkan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial memperoleh persetujuan orang tua bagi pengguna di bawah 15 tahun. Namun, penerapan aturan tersebut dinilai belum efektif akibat kendala teknis.

Macron pada Juni lalu menyatakan akan mendorong regulasi di tingkat Uni Eropa untuk melarang akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun. Pernyataan itu muncul setelah insiden penusukan fatal di sebuah sekolah di wilayah timur Prancis. 

Parlemen Eropa pada November lalu juga mendesak Uni Eropa menetapkan batas usia minimum bagi anak untuk mengakses media sosial, untuk menekan risiko masalah kesehatan mental di kalangan remaja akibat paparan digital berlebihan. Meski demikian, penetapan batas usia tetap menjadi kewenangan masing-masing negara anggota.

Kebijakan pembatasan media sosial bagi anak ini dinilai berpotensi mendapat dukungan luas. Survei Harris Interactive pada 2024 menunjukkan 73% responden di Prancis mendukung larangan akses media sosial bagi anak di bawah 15 tahun.



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Kamila Meilina

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...