Registrasi Simcard HP Wajib Pindai Wajah Mulai Juli, Tak Ada Tambahan Biaya
Masyarakat Indonesia akan diwajibkan melakukan pemindaian wajah saat melakukan registrasi simcard HP mulai Juli. Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi memastikan tidak ada tambahan biaya untuk proses ini.
Dalam proses registrasi biometrik, sistem operator seluler akan terhubung dengan basis data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mencocokkan data wajah pelanggan dengan data kependudukan resmi pemerintah.
Akses verifikasi Dukcapil dikenakan biaya bagi lembaga yang berorientasi profit. Biayanya berkisar Rp 3 ribu hingga Rp 5 ribu per NIK.
Seluruh biaya verifikasi biometrik dan akses ke sistem Dukcapil akan ditanggung oleh operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, dan XLSmart. “Tidak ada bayaran yang di-pass through ke konsumen,” kata Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komdigi Edwin Hidayat Abdullah dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/5).
Edwin menegaskan penerapan registrasi biometrik merupakan bagian dari business responsibility operator seluler dalam menjaga keamanan data pelanggan dari penyalahgunaan identitas dan penipuan digital. “Dengan semakin tumbuhnya kepercayaan konsumen, bisnis mereka (operator seluler) juga tumbuh,” ujarnya.
Menurut Edwin, meningkatnya keamanan dan kepercayaan pelanggan justru berdampak positif terhadap pertumbuhan industri telekomunikasi. Ia mengungkapkan rata-rata pendapatan per pelanggan atau Average Revenue Per User (ARPU) operator seluler meningkat sekitar 14% dalam lima bulan terakhir dibanding akhir 2025.
“Activity penggunaan data ini naik memang. Artinya digital economy transaction naik,” ujar Edwin.
Pemerintah mencatat saat ini terdapat sekitar 295 juta nomor seluler aktif di Indonesia. Dari angka ini 97% merupakan pelanggan prabayar. Jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2024 yang sempat mencapai 335 juta nomor aktif. Namun menurut Edwin, penurunan itu menunjukkan adanya rasionalisasi penggunaan kartu SIM sekaligus perbaikan validitas data pelanggan.
Edwin menambahkan Kementerian Komdigi juga akan berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri atau kemendagri terkait biaya verifikasi tersebut. Namun Edwin tidak bisa memastikan apakan ada insentif yang bisa disalurkan bagi operator. “Kami komunikasi terus. Akan tetapi, itu di luar kewenangan saya,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys menilai jumlah pelanggan saat ini belum mencapai titik jenuh. "Tumbuh. Jumlah penduduk bertambah. Masih ada potensi pertumbuhan lagi, selalu,” kata dia.
Terlebih lagi, banyak masyarakat yang menggunakan simcard untuk hal produktif lainnya, selain sekadar berkomunikasi. “Satu untuk komunikasi sehari-hari, satu untuk transaksi finansial atau lainnya. Pemerintah membatasi tiga nomor per NIK, itu akan menjadi peluang,” ujarnya.
Kesiapan Operator Seluler
Registrasi biometrik simcard tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler yang terbit pada awal tahun. Operator seluler juga sudah melakukan uji coba registrasi simcard dengan memindai wajah.
Wakil Ketua ATSI Reski Damayanti sejak awal tahun ini pendaftaran biometrik sudah dibuka. Menurut dia, setiap harinya ada sekitar 200 ribu hingga 300 ribu yang melakukan registrasi biometrik.
“Jadi sekarang rata-rata ada 1,4 juta (nomor registrasi biometrik). Ini total seluruh operator seluler ya,” kata Reski.
Reski menambahkan, saat ini seluruh operator seluler siap melaksanakan registrasi bilometrik tersebut. Menurut dia, seluruh operator sudah memiliki channel registrasi biometrik.
“Channel baik itu di gerai ataupun di channel-channel registrasi seperti website tadi. Nggak harus selalu dilakukan di gerai, ada lewat website, ada lewat aplikasi, ada lewat gerai. Tinggal pilih masyarakat,” ujarnya.
