Aftech Dorong Standarisasi e-KYC untuk Lawan Ancaman Deepfake AI
Asosiasi Fintech Indonesia atau Aftech mendorong penguatan standar electronic Know Your Customer (e-KYC) di sektor jasa keuangan untuk menghadapi meningkatnya ancaman kejahatan siber berbasis kecerdasan buatan alias AI. Ini termasuk maraknya pemalsuan identitas menggunakan teknologi deepfake.
e-KYC merupakan proses verifikasi identitas nasabah secara digital menggunakan verifikasi biometrik. Proses verifikasi ini meliputi pemindaian wajah, KTP elektronik, dan validasi data instan.
Sekretaris Jenderal Aftech Firlie Ganinduto mengakui perkembangan AI telah mempercepat transformasi layanan keuangan digital. Di sisi lain, teknologi yang sama juga dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan.
"Ini menjadi tantangan kita. Akselerasi digital semakin pesat, tetapi dibarengi berkembangnya teknologi yang digunakan untuk melakukan kejahatan," kata Firlie Ganinduto dalam konferensi pers Indonesia Digital Bank Summit (IDBS) 2026 di Jakarta, Selasa (7/7).
Menurutnya, salah satu langkah yang didorong Aftech bersama regulator adalah menyusun standar e-KYC yang lebih kuat dan berlapis. Ini dilakukan agar dapat diterapkan secara luas oleh pelaku industri jasa keuangan.
Ia mengatakan saat ini tersedia beragam teknologi e-KYC yang digunakan perusahaan keuangan digital. Kondisi tersebut memudahkan penyedia layanan maupun pengguna, tetapi di saat bersamaan menghadirkan tantangan bagi regulator dalam memastikan standar keamanan yang seragam.
“Yang kita coba lakukan di sini adalah bersama-sama dengan regulator kita coba untuk meningkatkan atau membuat suatu standarisasi daripada e-KYC,” ujarnya.
Dorong Penguatan Sistem Identitas Digital
Selain penguatan standar verifikasi identitas digital, Aftech juga mendorong penguatan sistem identitas digital atau digital ID di sektor keuangan. Ini dilakukan sebagai lapisan keamanan tambahan untuk meminimalkan penyalahgunaan AI dalam kejahatan siber.
Firlie mengatakan upaya tersebut tidak dapat dilakukan oleh industri sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi erat dengan regulator serta seluruh pelaku ekosistem keuangan digital.
"Kita harus berkolaborasi bersama-sama untuk memastikan bahwa kejahatan menggunakan teknologi ini bisa kita kurangi, bahkan kalau memungkinkan bisa dihilangkan," katanya.
AI Makin Luas Digunakan Industri Fintech
Dalam kesempatan yang sama, Aftech mengungkapkan adopsi AI di industri fintech nasional terus meningkat. Berdasarkan hasil Annual Member Survey (AMS) 2025-2026, sebanyak 84% perusahaan anggota Aftech telah memanfaatkan AI dalam operasional bisnisnya.
Ketua Dewan Pengawas Aftech Arsjad Rasjid mengatakan tingginya tingkat adopsi AI harus diimbangi dengan penguatan tata kelola atau governance agar inovasi tidak menimbulkan risiko baru bagi industri maupun konsumen.
"Adopsi AI sudah mencapai 84%. Artinya governance harus tetap diperkuat," kata Arsjad.
Tak hanya itu, ia menyebut sekitar 90% responden survei juga telah menerapkan kerangka governance, risk, dan compliance atau GRC. Kerangka ini dinilai menjadi modal penting bagi industri dalam memasuki era integrasi layanan keuangan melalui konsep Universal Banking.
Digital Trust Jadi Fondasi
Ketua Dewan Etik Aftech Harun Reksodiputro menambahkan, meningkatnya penggunaan AI membuat aspek digital trust menjadi fondasi. Khususnya dalam industri keuangan digital.
Menurutnya, kepatuhan tidak lagi sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi harus mencakup keamanan sistem, perlindungan konsumen, ketahanan siber, interoperabilitas, hingga etika penggunaan data.
"Responsible AI dan credit scoring menjadi bagian penting dari agenda compliance ke depan. Inovasi AI harus tetap mengedepankan kehati-hatian, transparansi, fairness, dan kemampuan bayar konsumen," kata Harun.
Aftech juga menyatakan akan terus memperkuat standar kepatuhan melalui penyempurnaan kode etik serta standar operasional industri. Hal ini dilakukan agar transformasi menuju ekosistem keuangan digital yang semakin terintegrasi tidak mengorbankan perlindungan konsumen maupun stabilitas sistem keuangan.
