Cegah Kepentingan Bisnis, Kemenkes Evaluasi Berkala Tarif Tes PCR

Dimas Jarot Bayu
7 November 2021, 16:03
Petugas mengambil sampel cairan dari hidung dan tenggorokan pedagang saat mengikuti swab test di Pasar Pagi, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/6/2020). Presiden Jokowi menargetkan pemeriksaan spesimen tes PCR (polymerase chain react
ANTARA FOTO/Anindira Kintara/Lmo/aww.
Petugas mengambil sampel cairan dari hidung dan tenggorokan pedagang saat mengikuti swab test di Pasar Pagi, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/6/2020). Presiden Jokowi menargetkan pemeriksaan spesimen tes PCR (polymerase chain reaction) COVID-19 mencapai 20 ribu per hari.

Pemerintah bakal melakukan evaluasi tarif tes virus corona Covid-19 dengan metode polymerase chain reaction (PCR) secara berkala. Hal tersebut dilakukan demi memastikan masyarakat mendapatkan pemeriksaan sesuai dengan harga yang harus dibayarkan.

"Proses evaluasi harga ini tentunya dilakukan untuk menutup masuknya kepentingan bisnis dan menjamin kepastian harga bagi masyarakat," kata juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/11).

Nadia mengatakan, evaluasi tarif tes PCR dilakukan terhadap sejumlah komponen, mulai dari jasa pelayanan/sumber daya manusia (SDM), reagen dan bahan habis pakai (BHP), biaya administrasi, overhead, hingga biaya lainnya yang disesuaikan dengan kondisi saat ini. Dari sejumlah komponen tersebut, harga reagen mencapai 45%-55% dari total biaya tes PCR.

"Reagen merupakan komponen harga paling besar dalam pemeriksaan swab RT-PCR," kata Nadia.

Menurut Nadia, besarnya komponen reagen menjadi penyebab mahalnya harga tes PCR di awal pandemi Covid-19. Kondisi tersebut terjadi lantaran hanya terdapat kurang dari 30 produsen reagen di Indonesia pada 2020 lalu.

Namun, Nadia menyebut sudah ada 200 reagen PCR yang masuk ke Indoensia dan mendapatkan izin edar dari Kemenkes pada saat ini. "Artinya sudah terjadi persaingan variasi dan harga untuk komponen reagen swab RT-PCR," kata dia.

Adapun, evaluasi tarif tes PCR secara berkala bakal dilakukan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyesuaikan kondisi yang ada. Evaluasi tersebut sebagaimana yang pernah dilakukan beberapa waktu sebelumnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...