Dini Apriliana
10 Maret 2022, 21:11

Video: Indra Kenz dan Doni Salmanan, Tersangka Investasi Bodong

Indra Kenz telah ditetapkan menjadi tersangka kasus penipuan investasi bodong lewat aplikasi Binomo. Polisi melakukan pemeriksaan terhadap dirinya selama kurang lebih tujuh jam pada Kamis (24/2). Sejumlah barang bukti turut diperiksa dalam kasus itu, yakni akun media sosial Youtube Indra dan bukti transfer.

Crazy Rich Bandung Doni Salmanan juga ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa malam (8/3). Ia menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan para anggotanya kemenangan jika bermain dengannya di aplikasi Quotex. Padahal, tidak pernah ada anggota lain yang menang di aplikasi itu.

 

News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.