Kapal Api Klarifikasi Pesangon tak Dibayar, Ini Profil Agel Langgeng

Image title
16 April 2023, 14:32
Ilustrasi PHK karyawan
123rf.com
Ilustrasi PHK karyawan

Sepekan belakangan, media sosial diramaikan oleh aksi sejumlah karyawan PT Agel Langgeng yang berdemo di depan rumah Soedomo Mergonoto, CEO PT Kapal Api Global. Para karyawan menuntut pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan pesangon pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 273 pekerja di PT Agel Langgeng.

Dalam konferensi pers yang digelar di DPP Apindo Jawa Timur, Surabaya, pada Rabu (12/04), Direktur PT Agel Langgeng Edi mengatakan PHK dilakukan karena penutupan pabrik di Kabupaten Pasuruan sejak 10 Januari 2023 akibat kerugian yang terus-menerus dialami selama empat tahun terakhir. Penutupan itu merupakan bentuk efisiensi yang dilakukan perusahaan.

Menurut Edi, dari 273 karyawan yang terkena PHK, 123 pekerja di antaranya telah bersedia menerima hak pesangon sesuai dengan Perppu Cipta Kerja yang berlaku saat ini. Namun, sebanyak 150 karyawan lainnya menolak jumlah pesangon yang diberikan.

DEMO BURUH TOLAK RUU OMNIBUS LAW
DEMO BURUH TOLAK RUU OMNIBUS LAW (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU)

Dalam sebuah potongan wawancara dengan Soedomo yang beredar di media sosial TikTok yang dilakukan oleh @cak_sholeh, Soedomo menyatakan hal serupa. Ia menyatakan 150 karyawan itu menuntut jumlah pesangon lebih besar, mengikut ketentuan undang-undang ketenagakerjaan sebelum UUCK disahkan.

Ia mengatakan sudah menawarkan solusi untuk memberikan pinjaman kepada mantan karyawan dengan besaran sejumlah pesangon yang dibayarkan. Pinjaman itu diberikan sebagai jalan tengah agar para mantan karyawan yang masih belum puas dengan jumlah pesangon yang diberikan perusahaan, dapat memenuhi kebutuhan berlebaran terlebih dahulu.

Sembari pinjaman diberikan, ia mempersilakan karyawan untuk menyelesaikan perselisihan ini di Pengadilan Hubungan Industrial. "Jika nanti hakim menyatakan perusahaan harus membayar lebih, kami akan membayar sisanya," kata Soedomo.

Soedomo menyebutkan penutupan pabrik di Pasuruan dilakukan karena perusahan merugi dan pabrik direncanakan untuk direlokasi. Selain itu, ia mengatakan demonstrasi yang dilakukan di depan rumahnya tak tepat.

Menurut Soedomo, ia bukan pemegang saham mayoritas perusahaan. "Saya hanya pemegang saham 20% dan selama sepuluh tahun terakhir, saya cuma sekali saja datang ke pabrik. Karena sering rugi selama lima tahun terakhir, saya serahkan ke profesional," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...