Mitigasi Perubahan Iklim dengan Skema “Net Zero Emision”

Image title
Oleh Ekarina - Tim Publikasi Katadata
21 April 2021, 16:07
Hari Bumi #2
Katadata

Kawasan hutan memiliki nilai ekologis, ekonomi, hingga nilai sosial yang tinggi bagi masyarakat. Selain sebagai sumber kehidupan, hutan berfungsi sebagai sistem penyangga biodiversitas serta memperbaiki kualitas air dan udara dan meredam kenaikan gas rumah kaca yang menjadi pemicu perubahan iklim.

Pengendalian lingkungan yang memicu perubahan iklim juga memiliki tantangan lain di masa pandemi Covid-19. Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam mengatakan, di masa pandemi memang sempat terjadi penurunan emisi. Ini sejalan dengan menurunnya aktivitas ekonomi dan moblitas masyarakat.

Advertisement

Namun demikian, perlu diantisipasi ketika mesin perekonomian kembali dihidupkan dan aktivitas masyarakat kembali normal setelah pandemi.  Terlebih bila melihat gejala di negara lain  pada masa pemulihan, emisi naik signifikan harus segera diantisipasi agar tak terjadi lonjakan.

"Oleh karena itu kita mulai dibicarakan skema net zero emision, ini menjadi tantangan. Masalah ini tidak bisa lagi ditangani business as usual," ujar Medrilzam dalam webinar Earth Day Forum 2021 yang diselenggarakan Katadata, Rabu (21/4).

Pemerintah menurutnya sudah memiliki fokus terkait masalah lingkungan dan perubaan iklim sebagaimana yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menurutnya, pemerintah telah menyusun prioritas nasional terkait perubahan iklim, lingkungan hidup dan ketahahan nasional. Di dalamya ada target pencapaian emisi. “Arah pembangunan seperti apa, isu perubahan iklim harus diantisipasi betul, karena dampaknya besar. Pemerintah sudah sangat aware bujetnya sudah ada dan rencana implementasinya,” ujar dia.

Oleh sebab itu, di dalam target pembangunan diharapkan ada keseimbangan antara tujuan pembangunan ekonomi dan prioritas pembangunan rendah karbon.  Namun demikian, untuk merealisasikan platform pembangunan rendah karbon dan ramah lingkungan ini perlu dukungan berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pemerintah daerah, masyarakat hingga dunia usaha.

“Sebenarnya ada beberapa program stimulus yang sedang disiapkan di bidang energi dan perkebunan. Selain berupaya menekan emisi tapi juga mendorong masyarakat dan dunia usaha bergerak dengan skema insentif ini, dan menerapkan energi terbarukan sehingga bisa mengisi satu sama lain,” kata Medrilzam.

Di sisi lain, masalah pendanaan menjadi faktor penting untuk melakukan sejumlah upaya mitigasi perubahan iklim. Pembentukan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan  bertugas memobilisasi dana dalam dan luar negeri untuk membiayai program lingkungan hidup dan berperan besar dalam mencegah deforestasi, mendorong rehabilitasi lahan dan hutan, serta menurunkan emisi.

BPDLH melalui kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berperan menyalurkan dana hibah untuk pemulihan iklim, menjaga kelestarian hutan dan mitigasi perubahan iklim.

Direktur Utama BPDLH, Kementerian Keuangan, Djoko Hendratto mengatakan dalam menjalankan tugasnya, BPDLH memiliki beberapa tantangan,  salah satunya karena Indonesia saat inibelum memiliki Undang-undang (UU) khusus yang mengatur tentang trustee atau badan atau lembaga penerima dana dan masih mengadopsi UU pasar modal. Sehingga perlu sering melakukan sosialisasi  ke lembaga internasional.

Adapun dalam mengukur efektivitas penggunaan dana untuk pengendalian perubahan iklim, BPDLH memiliki tiga poin utama. Pertama, jika dana bersumber dari APBN, maka poin ketepatan sasaran adalaha hal utama.

“Untuk siapa dana itu ditujukan dan untuk apa, itu yang akan kami kawal. Di sana ada ukurannya,” ujar Djoko.

Sedangkan bila dana berumber dari pendonor sudah pasti ada kesepakatan-kesepakatan tentang  target dan ukurannya menerunkan emisinya seperti apa dan disetujui Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.

“Setiap kami mendapatkan donor atau program, kami alokasikan tersendiri. Sehingga setiap langkahnya terkawal dan terpantau, “ kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Editor: Doddy Rosadi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement