Pentingnya Keterlibatan Multi-Aktor dalam Tata Kelola Pemerintahan

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Publikasi Katadata
22 Maret 2022, 19:16
Pentingnya Keterlibatan Multi-Aktor dalam Tata Kelola Pemerintahan
Katadata

Jakarta (22/03) – Kompleksitas masyarakat dan pergeseran perspektif administrasi negara mengubah tata kelola menjadi agenda dan standar bagi penyelenggaraan negara. Tata kelola pemerintahan yang baik didefinisikan sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi, baik secara politik maupun administratif.

Permintaan masyarakat terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan meningkat seiring dengan kompleksnya kebutuhan masyarakat, sehingga paradigma yang menganggap pemerintah sebagai aktor tunggal pemerintahan negara telah beralih ke paradigma pemerintahan yang melibatkan tiga pelaku utama, yaitu pemerintah, sektor swasta dan masyarakat sipil. Keterlibatan multi-aktor dalam penyelenggaraan pemerintahan ini juga penting dalam mendorong terciptanya kebijakan berbasis bukti.

Untuk lebih jauh membahas tantangan dan rekomendasi kebijakan terkait tata kelola pemerintahan yang mencakup aspek pengadaan barang dan jasa pemerintah, peraturan perundang-undangan, perumusan dan perencanaan pembangunan, Knowledge Sector Initiative (KSI) menyelenggarakan webinar berkonsep Ruang Bincang dengan tema “Tata Kelola dalam Penyusunan Kebijakan”. Webinar ini merupakan Ruang Bincang ke-tiga dari rangkaian Konferensi Knowledge-to-Policy (K2P) yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan penutupan KSI untuk menampilkan produk pengetahuan dan pencapaian mitra KSI. Konferensi K2P menghadirkan 9 sesi Ruang Bincang dan 6 sesi Titik Temu dengan 86 pembicara dan penanggap. Konferensi ini menjadi wadah pertemuan dan pertukaran diskusi untuk menekankan pentingnya integrasi pengetahuan ke kebijakan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta pentingnya lembaga think tank sebagai aktor dalam proses penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis bukti di Indonesia.

Hadir sebagai penanggap, Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kurniasih, yang menanggapi rekomendasi kebijakan dari pembicara dalam konteks peran Kemendagri dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik, terutama di daerah. "Terkait tumpang tindih regulasi, solusinya dengan lebih memaksimalkan fungsi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan. BPHN dan Dirjen perundang-undangan ini melihat lagi, mengidentifikasi seluruh regulasi di level pusat yang akan diimplementasikan di daerah,” kata Kurniasih.

Lebih lanjut, Plt. Direktur Regional II, Kedeputian Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Mohammad Roudo, menanggapi poin-poin pembicara dalam konteks peran Bappenas dalam menjembatani kolaborasi multi-pihak dalam penyusunan kebijakan berbasis bukti dan perencanaan pembangunan pada level regional dan daerah.

“Ekosistem ekonomi dan politik yang kondusif dapat dicapai melalui tiga hal. Pertama, perlunya koordinasi, kolaborasi penta-helix antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, peneliti, dan kebijakan sebagai modal dasar. Kedua, penyusunan kebijakan, termasuk dari perencanaan, dilandasi dengan basis bukti, data, informasi. Ketiga, memastikan enabling environment untuk mendorong inovasi,” kata Roudo.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...