KLH Minta Kawasan Industri Jaga Kualitas Udara Jabodetabek Saat Musim Kemarau

Image title
10 April 2025, 13:27
klh, kualitas udara, kawasan industri
ANTARA FOTO/Ferlian Septa Wahyusa/app/tom.
Pemandangan gedung-gedung bertingkat terlihat dari ketinggian di Jakarta, Rabu (9/4/2025). Setelah mengalami perbaikan signifikan selama masa libur Lebaran, kualitas udara Jakarta kembali berada dalam kondisi tidak sehat atau memiliki indeks kualitas udara (Air Quality Index/ AQI) di angka 153 pada Rabu (9/4) dan termasuk dalam peringkat kedelapan terburuk sedunia versi situs pemantau kualitas udara IQAir.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), meminta kawasan industri yang berada di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) untuk menjaga kualitas udara pada saat musim kemarau.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan kualitas udara di Jabodetabek cenderung memburuk pada saat musim kemarau dan memerlukan perhatian dari kawasan industri. Dia mengatakan, indikator kualitas udara biasanya menunjukkan kondisi merah atau buruk saat memasuki musim kemarau.

"Biasanya indikator stasiun kualitas udara kita langsung merah," ujar Hanif saat ditemui di Jakarta, Kamis (10/4).

Hanif juga menekankan pentingnya konversi penggunaan bahan bakar dari batubara ke gas sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Dia menjelaskan boiler berbasis batubara berkontribusi signifikan terhadap polusi atmosfer dengan kontribusi sekitar 16-20 persen dari total emisi polutan udaranya.

"Konversi ke gas adalah langkah ideal untuk meningkatkan kualitas udara kita," sebutnya.

Hanif melanjutkan, pemerintah akan memberikan dukungan regulasi serta insentif dan sanksi disinsentif bagi perusahaan-perusahaan yang bersedia melakukan transisi tersebut. Selain itu, dia akan menindak tegas industri yang masih melakukan produksi dengan pembakaran terbuka tanpa toleransi sama sekali.

"Kami tidak akan mentolerir open burning yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat," ungkapnya.

Hanif mengatakan, pihaknya juga akan meminta kepada pengelola kawasan industri untuk menyiapkan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) sebagai bentuk antisipasi potensi polusi udara jelang memasuki musim kemarau.

"Karena ini peraturan menterinya belum ada, kami akan memandatkan lebih awal dengan keputusan menteri sampai peraturan menterinya akan dibangun. Sehingga sifatnya semi mandatory," jelasnya.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Djati Waluyo

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...