Satgas Relokasi 91 Warga Cikande dari Zona Merah Cesium-137
Satgas Penanganan Cesium-137 melanjutkan relokasi warga Cikande dari Zona Merah di titik F2 dan E, total 91 warga berada di lokasi sementara, pada Minggu (26/10). Warga dan barang bawaannya diperiksa dengan survei meter radiasi sebelum dipindahkan.
Relokasi tahap pertama pada 22 Oktober lalu telah memindahkan 63 warga dari 19 keluarga. Di tahap kedua ini, 28 warga menyusul ke lokasi sementara di dekat Kantor Desa Sukatani, Kecamatan Cikande.
Masyarakat rentan terpapar debu radioaktif Cesium-137 saat dekontaminasi berlangsung, sehingga Satgas menilai perlu adanya relokasi.
“Kami pastikan keamanan radiasi dari masyarakat dan petugas medis,” kata Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi, Rasio Ridho Sani, dikutip dari keterangan resmi pada Senin (27/10).
Titik F2 dan E merupakan dua dari 12 titik yang terpapar Cesium-137. Selain titik tersebut, lima di antaranya sudah selesai didekontaminasi. Sebanyak 21 dari 22 pabrik yang terpapar radioaktif ini juga sudah dinyatakan bersih. Secepatnya, pabrik dapat beroperasi kembali.
“Paling lambat, bulan Desember lokasi-lokasi yang terkontaminasi telah aman,” kata Ridho.
Satgas melaporkan, total material hasil dekontaminasi mencapai 222,6 meter kubik atau setara 371 ton. Selama proses tersebut, 32.363 kendaraan sudah diperiksa dengan Radiation Portal Monitoring. Namun, sudah sejak minggu lalu, tidak ada lagi kendaraan yang terdeteksi Cesium-137.
Menurut keterangan Satgas, hal ini menunjukkan penurunan penyebaran radioaktif Cesium-137 melalui udara di wilayah Cikande.
