Cara Membuat Nomor Induk Berusaha, Apa Definisi dan Fungsinnya?

Image title
Oleh Yandi M. Rofiyandi
18 Juni 2022, 06:30
Cara Membuat Nomor Induk Berusaha, Apa Definisi dan Fungsinnya?
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/hp.
Pelaku usaha mikro kecil menengan (UMKM) mengurus izin usaha melalui layanan Online Single Submission (OSS) di Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (7/4/2022).

Nomor Induk Berusaha atau disingkat NIB merupakan nomor identitas para pelaku usaha yang wajib dimiliki demi memudahkan proses perizinan. Agar dapat merasakan manfaatnya, pelaku usaha wajib memahami aturan dan sistem yang berlaku.

Apa itu Nomor Induk Berusaha? Apa fungsi utama dan manfaat NIB? Bagaimana prosedur pembuatan NIB dan cara mengeceknya?

Definisi Nomor Induk Berusaha

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 1 angka 12 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyebutkan bahwa NIB adalah identitas berusaha. 

Nomor Induk Berusaha diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran. Selain itu, NIB bermanfaat untuk memperoleh izin usaha dan izin komersial atau operasional.

NIB berbentuk tiga belas digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan tanda tangan elektronik. NIB berlaku juga sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.

Fungsi Utama NIB

Dikutip dari laman Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), NIB memiliki fungsi utama sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha, perseorangan maupun non-perseorangan. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha dapat mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional. 

NIB juga berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan. Pelaku usaha yang telah mendapatkan NIB sekaligus juga terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Manfaat NIB

Berikut ini beberapa manfaat NIB adalah:

1. NIB bukan satu-satunya yang akan diperoleh perusahaan saat mendaftarkan bisnisnya melalui OSS. Pelaku usaha akan memperoleh dokumen lainnya yaitu sebagai berikut:

Halaman:
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...