Corporate adalah Nama Lain Perusahaan, Ini Penjelasannya

Image title
27 Juni 2022, 12:52
corporate adalah
Telkom
Ilustrasi, deretan gedung-gedung korporasi di Indonesia.

Corporate adalah istilah yang merujuk pada sebuah perusahaan. Istilah ini mungkin sudah tidak asing lagi di telinga pekerja, khususnya karyawan perusahaan di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya.

Kata Corporate adalah istilah lain untuk menyebut perusahaan. Di Indonesia setiap corporate harus didirikan secara resmi berdasarkan landasan hukum yang berlaku.

Sesuai namanya corporate adalah sebuah lembaga baik itu milik negara maupun swasta yang punya tujuan utamanya bergantung pada sektor apa perusahaan itu bergerak.  

Ingin tahu lebih jauh tentang istilah corporate dan apa saja jenisnya? Simak pembahasannya berikut ini.

Apa Itu Corporate?

Secara harfiah corporate adalah kata dalam bahasa Inggris yang artinya perusahaan. Menurut Cambridge Dictionary, corporate termasuk kata sifat yang berkaitan dengan lebih dari satu orang atau sekelompok orang yang bertanggung jawab pada perusahaan.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata corporate adalah korporasi. Kata ini bermakna badan usaha yang sah dan diakui legalitasnya di mata hukum.

Istilah korporasi juga merujuk pada perusahaan atau badan usaha yang sangat besar (terdiri dari unit perusahaan lain). Umumnya perusahaan ini dikelola dan dinaungi oleh satu perusahaan yang menjadi induknya.

Mengingat bahwa corporate diakui dan memiliki legalitas hukum, sudah sewajarnya kalau aktivitasnya harus mengikuti aturan yang berlaku. Misalnya undang-undang tentang tenaga kerja atau semacamnya.

Dengan kata lain, karyawan yang bekerja pada corporate (perusahaan) memiliki kewajiban dan haknya harus dipenuhi oleh perusahan tersebut. Jika haknya tidak diberikan, karyawan bisa menuntut perusahaan tempatnya bekerja.

Pendapat lain mengatakan corporate adalah badan usaha yang beranggotakan beberapa perusahaan, tetapi mempunyai hak dan kewajiban sendiri terpisah dari hak kewajiban anggota masing-masing.

Dari penjelasan di atas, bisa dikatakan bahwa corporate adalah istilah lain yang merujuk kepada perusahan besar dengan memiliki puluhan unit perusahaan kecil di bawahnya.

Jenis-jenis Corporate

Didirikannya sebuah corporate adalah bentuk keseriusan pendirinya untuk mencapai tujuan tertentu yang umumnya bersifat profit. Jika dilihat dari bidang dan sektornya, corporate dapat dibagi menjadi beberapa jenis.

Dikutip dari Majoo.id, jenis-jenis corporate adalah sebagai berikut:

Jenis Corporate Berdasarkan Bidang Bisnis

1. Corporate Agraris

Jenis pertama corporate adalah yang bergerak di sektor agraris. Perusahan dengan model bisnis seperti ini biasanya mengolah lahan pertanian. Bahkan ada juga yang mengolah lahan perkebunan, perhutanan, sampai perikanan.

Halaman:
Editor: Agung
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...