Mengenang Achmad Sujudi, Menkes era Gus Dur yang Meninggal Dunia

Amelia Yesidora
2 Mei 2023, 16:18
menkes, kementerian kesehatan, Achmad Sujudi
Instgram @kemenkes_ri
Menteri Kesehatan era Presiden Abdurrahman Wahid Achmad Sujudi.

Menteri Kesehatan era Presiden Abdurrahman Wahid, Achmad Sujudi, meninggal dunia hari ini, Selasa (2/5). Dari keterangan yang diperoleh Katadata.co.id, pria berusia 82 tahun ini mengembuskan nafas terakhirnya pada pukul 07.57 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Sehabis zuhur, jenazah dimakamkan di TPU Al Azhar, Karawang, Jawa Barat.  

Kabar ini juga disiarkan oleh Kementerian Kesehatan melalui akun resmi Instagram. “Almarhum adalah seorang pejuang kesehatan untuk bangsa dan negara. Dedikasinya akan selalu dikenang dalam sanubari,” tulis lembaga tersebut. 

Kiprah Achmad Sujudi dari Jakarta, Bengkulu, hingga Yogyakarta

Mantan menteri kesehatan ini lahir di Bondowoso, Jawa Tengah, 11 April 1941. Ia merantau ke Malang untuk menimba ilmu di bangku sekolah menengah atas pada 1960. Sebelumnya, ia belajar di Sekolah Rakyat Bondowoso pada 1954 dan SMP negeri Bondowoso pada 1957. 

Achmad lulus dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada 1972. Setahun kemudian, ia menjadi dokter di bagian bedah RS Persahabatan Jakarta. Perlahan ia meniti karier sebagai dokter dalam pendidikan ahli bedah di RS Cipto Mangunkusumo, sembari belajar di UI menjadi spesialis ahli bedah pada 1980.

Usai berkarier dan belajar di Jakarta, Achmad pindah ke Bengkulu. Ia menjadi dokter ahli bedah di RSUD setempat selama 14 tahun. Sembari melaksanakan praktik kesehatan, ia diangkat sebagai Kepala RS hingga Direktur Rumah Sakit Umum kelas B Provinsi Daerah Tingkat I Bengkulu.

Dalam periode pelayanannya di Bengkulu, ia juga mempelajari Manajemen Pelayanan Kesehatan di University of New South Wales, Sidney, Australia, lulus pada 1990.

Kesuksesan Achmad memajukan rumah di Bengkulu menarik perhatian, ia dipanggil menjadi Direktur RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta dari 1994 hingga 1998. Ia pun sempat menjadi Direktur Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Departemen Kesehatan. 

Sukses menjadi direktur rumah sakit hingga menjadi direktur di Departemen Kesehatan, ia diangkat Gus Dur menjadi menteri kesehatan dari 1999 hingga 2000. Tahun berikutnya, jabatannya meningkat menjadi Menteri Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial kabinet tersebut. 

Meski Gus Dur lengser, ia tetap menjadi menteri kesehatan di era Megawati Soekarnoputri. Ketika menjadi menteri kesehatan, ia hadir dalam pengesahan pabrik Sido Muncul pada 11 November 2000. 

“Ada banyak pilihan dalam hidup saya, awalnya saya memilih, kini saya dipilih,” tulis Achmad Sujudi dalam bukunya, Dari Pulau Buru ke Cipinang.

PROGRAM KEMENTERIAN KESEHATAN
PROGRAM KEMENTERIAN KESEHATAN (ANTARA FOTO/Jojon/hp.)

Terjerat Korupsi

Turun dari jabatan menteri kesehatan, Achmad Sujudi pernah terlibat kasus korupsi. Menurut jaksa penuntut umum Pengadilan Tindak Korupsi, ia terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan alat keesehatan di Departemen Kesehatan. 

“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama lima tahun,” kata Catharina Girsang, Ketua Tim Penuntut Umum di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada 13 April 2010.

Achmad didakwa merugikan negara lebih dari Rp 104.4 miliar dalam proyek pengadaan alat kesehatan untuk daerah Kawasan Timur Indonesia dan Palang Merah Indonesia Pusat (PMI). Tim penuntut umum lalu menuntut denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara dan pembayaran uang pengganti Rp 700 juta. 

Kasus ini terjadi saat Achmad menjadi Menteri Kesehatan. Kala itu, ia mengajukan usulan tambahan Anggaran Belanja Tahunan-Daftar Isian Proyek (ABT-DIP)  tahun anggaran 2003. Achmad berperan menunjuk  PT Kimia Farma Trade and Distribution sebagai rekanan proyek pengadaan alat kesehatan yang rencananya bakal dibagikan ke 32 RS di Indonesia Timur.

Penunjukan itu  ditetapkan berdasar surat nomor 1450/Menkes/X/2003 dan ditandatangani pada Oktober 2003. Inilah keganjilan keputusan Achmad: persetujuan ini diteken sebelum anggaran tahunan 2003 disahkan. 

Reporter: Amelia Yesidora
Editor: Sorta Tobing

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...