Profil Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Kini Dirawat di RS Harapan Kita
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja kini dirawat di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita setelah dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut Mintohardjo sejak Sabtu (1/7). Sebelumnya, ia pingsan saat menghadiri HUT Polri ke-77 di Gelora Bung Karno pada Sabtu (1/7).
Untuk memastikan tugas-tugas sebagai Ketua Bawaslu tetap berjalan baik, Bawaslu menunjuk Lolly Suhenty sebagai Pelaksana Harian Ketua Bawaslu. "Dalam sidang pleno kami menyepakati perlu ada Plh sementara waktu beliau melakukan pemulihan kesehatan. Plh yang ditunjuk adalah saya," kata Lolly dikutip dari Antara, Senin (3/7).
Dipilih Menjabat Ketua Bawaslu tanpa Perdebatan
Rahmat Bagja terpilih menggantikan Abhan untuk mengemban tugas sebagai Ketua Bawasalu periode 2022-2027 pada Februari 2022. Ia kemudian dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 12 April 2022.
Rahmat sebelumnya merupakan anggota Divisi Penyelesaian Sengketa pada periode 2017-2022. Saat itu, ia juga bertugas sebagai ex officio di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dari unsur Bawaslu.
Dari berbagai sumber disebutkan pemilihan Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu nyaris tanpa perdebatan dan pertentangan. Pemilihan tersebut dilakukan secara musyawarah tanpa diwarnai voting atau pemilihan suara.
Saat menjabat sebagai Ketua Bawaslu, ia sempat menjadi perbincangan karena Bawaslu memutuskan Partai Rakyat Adil dan Makmur atau Partai Prima berhak memperbaiki verifikasi administrasi untuk Pemilu 2024. Keputusan itu adalah hasil sidang yang dipimpin oleh Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu.
Selain itu, ia juga pernah menegur Partai Ummat yang mengusung politik identitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. "Kalau seperti itu akan terjadi pertentangan sosial dan harus hati-hati teman-teman di Partai Ummat," kata dia (14/2).
Aktif Sejak Berstatus Mahasiswa
Mengutip dari situs resmi Bawaslu, Rahmat Bagja merupakan seorang aktivis mahasiswa yang terlibat dalam berbagai organisasi mahasiswa. Rahmat disebut pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ikatan Senat Mahasiswa Hukum seluruh Indonesia (ISMAHI) pada periode 2002-2004.
Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Senat Mahasiswa di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia 2001-2002 dan Ketua Umum Komisariat HMI FHUI 2000-2001.
Di HMI, ia pernah menjabat sebagai Wakil Koordinator Lembaga Pengelolaan Kader HMI Cabang Depok dan secara bersaman juga menjadi Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Cabang Depok (2001-2003).
Alumnus FHUI itu melanjutkan kuliah di Fakultas Hukum Utrecht University, Belanda selama 2008-2009. Di Belanda, ia ditunjuk menjadi Ketua Umum PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Utrecht.
Setelah itu, ia menjadi Dosen Tetap pada Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia dan Tenaga Ahli MKD DPR RI. Rahmat tidak asing dengan dunia kepemiluan karena ia pernah menjadi Peneliti Junior pada Pusat Konstitusi Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Indonesia, yang diawasi oleh Prof. Dr. Jimly Ashshiddiqie.