Kisah Puteri Indonesia, Sempat Ditolak Berkontes di Miss Universe
Kasus dugaan pelecehan seksual dari seleksi ajang kecantikan Miss Universe Indonesia (MUID) membuat warganet beramai-ramai meminta lisensi Miss Universe untuk Indonesia dikembalikan ke Yayasan Puteri Indonesia (YPI).
Pasca pengaduan kasus dugaan pelecehan seksual, Poppy Capela, pemilik MUID, menuduh ada pihak yang ingin merebut lisensi darinya. Sebabnya pihak Miss Universe Organization (MUO). mencabut lisensi tersebut darinya.
Poppy menampik dugaan pelecehan seksual dalam proses seleksi finalis MUID. Ia mengaku tak tahu menahu dan bahkan berencana melaporkan balik tuduhan-tuduhan tersebut.
“Saya telah mendapatkan bukti-bukti dan informasi bahwa ini memang sengaja dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengambil alih izin Miss Universe Indonesia yang saya miliki,” tuduhnya.
Padahal jika dirunut, sebelumnya Poppy lah yang mengambil lisensi yang telah dipegang YPI selama 30 tahun itu.
Lisensi untuk mewakili Indonesia di ajang Miss Universe tiba-tiba dipegang PT Capella Swastika Karya milik Poppy Capela saat Yayasan Puteri Indonesia (YPI) tengah melakukan penawaran perpanjangan lisensi.
“YPI tak lagi memegang lisensi Miss Universe Organization sejak Februari 2023,” tulis YPI, Senin (7/8).
Kejanggalan ini bermula dari akuisisi The Miss Universe Organization dari IMG, oleh JKN Global Group, perusahaan multinasional asal Thailand. Pada Rabu, (26/10/2022) Chief Executive Officer JKN Global Group Anne Jakapong Jakrajutatip mengumumkan akuisisi tersebut bersama perubahan sejumlah aturan.
Poppy secara kebetulan punya kedekatan dengan JKN Global Group. Pada tahun 2022 lalu, Poppy hadir di gala dinner Miss Universe X Mouawad. Sementara itu MOU seperti sengaja mengalahkan YPI dengan memberi penawaran hingga 10 kali lipat dari sebelumnya. Proses penawaran juga dibatasi hanya tiga hari kerja, sementara National Director negara lain mendapat tenggang waktu 5–10 hari.