Terobosan Baru! Jual-Beli Saham Dapat Poin di InvestasiKu

Padjar Iswara
Oleh Padjar Iswara - Tim Riset dan Publikasi
13 Juni 2022, 18:47
Terobosan Baru! Jual-Beli Saham Dapat Poin di InvestasiKu
PT Mega Capital Sukuritas

Investasi di pasar saham merupakan salah satu sarana untuk membantu pemilik modal mendapatkan keuntungan finansial berupa capital gain dan dividen.

Berdasarkan data dari Bursa Efek Indonesia, dari awal 2021 hingga akhir mei 2022, sudah terjadi pertumbuhan 13,26 persen saham atau ada sebanyak 457.586 investor baru yang berinvestasi di pasar modal.

Sebelum memasuki dunia saham, terlebih dulu calon investor harus menggali ilmu tentang investasi sebanyak mungkin. Sebab, menanamkan modal di pasar saham punya risiko tinggi sehingga pemula harus memiliki dasar pengetahuan yang baik dan benar untuk menjalankan aktivitas tersebut.

Ada banyak edukasi saham yang tersedia di internet supaya calon investor memahami analisis teknikal dan fundamental. Kenyataannya, beberapa calon investor masih bingung karena materi yang disampaikan rumit untuk dimengerti.

Berbeda dengan akademi di InvestasiKu yang salah satu misinya memajukan literasi finansial masyarakat Indonesia. Materi yang mereka sajikan dikemas dengan sederhana. Pelatihan yang diberikan pun bisa disortir dari pemula hingga profesional.

InvestasiKu merupakan aplikasi investasi saham besutan PT Mega Capital Sekuritas. Dengan slogan terbaik 'For Better Tomorrow’, InvestasiKu memiliki misi untuk membantu investor pemula sampai berpengalaman dapat menggapai masa depan finansial yang lebih baik.

Setelah itu, terdapat daya tarik menjadi investor saat ini, yaitu tidak harus mempunyai uang yang sangat banyak. Hanya dengan uang Rp100 ribu saja sudah bisa jual-beli saham.

Di sisi lain, terdapat edukasi lengkap yang cocok untuk calon investor, berinteraksi dengan komunitas saham, sampai kemudahan transaksi dengan poin Allo Bank.

Aplikasi Saham InvestasiKu Diawasi oleh OJK
Aplikasi investasi saham Investasiku terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK merupakan badan resmi negara yang bertugas mengawasi seluruh aktivitas di dunia perbankan dan keuangan (nonbank).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...