Entitas Grup Sedayu dan Salim Bakal Serap Private Placement PANI Rp 4,09 Triliun
PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) akan menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan nilai Rp 4,09 triliun.
Seluruh saham baru tersebut akan diambil bagian oleh pemodal yakni PT Multi Artha Pratama, yang merupakan pemegang saham pengendali PANI.
Multi Artha Pratama merupakan perusahaan pengembang properti yang didirikan pada 2002 yang merupakan entitas Agung Sedayu dan Grup Salim.
"Setelah pelaksanaan private placement jumlah modal saham ditempatkan dan modal disetor PANI akan meningkat menjadi Rp 1,64 triliun,'' tulis Direksi PIK 2, dikutip Selasa (13/8).
Direksi PANI mengatakan jika private placement Pantai Indah Kapuk Dua atau PIK 2 akan dilakukan dengan harga pelaksanaan Rp 5.200 per lembar saham dengan nilai nominal Rp 100 per saham.
PANI akan menerbitkan 787,43 juta saham yang jika diakumulasikan yakni Rp 4,09 triliun. "Perseroan memandang perlu melakukan penguatan terhadap struktur permodalan dan peningkatan posisi keuangan PANI," katanya.
Adapun Pantai Indah Kapuk Dua akan melaksanakan private placement pada 19 Agustus 2024 dan pemberitahuannya akan diumumkan pada 21 Agustus 2024. Direksi PANI menyebut jika penentuan harga private placement memenuhi peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam aturan itu dituliskan jika harga pelaksanaan adalah paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham PANI selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler sebelum tanggal permohonan pelaksanaan private placement.