Empat Perusahaan Batal IPO di Tengah Geger Skandal Gratifikasi
Empat perusahaan memutuskan untuk menarik diri dari pipeline Initial Public Offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Keputusan ini muncul di tengah isu gratifikasi yang melibatkan lima karyawan dari Divisi Penilaian Perusahaan BEI.
Dari empat perusahaan tersebut, dua beroperasi dengan aset skala kecil, sementara dua lainnya memiliki aset skala menengah. Dalam hal sektor, satu perusahaan bergerak di sektor konsumer non-siklikal, satu di sektor finansial, dan satu lagi di sektor industri.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa alasan mundurnya perusahaan-perusahaan tersebut bervariasi. Di antaranya mulai dari keputusan internal perusahaan untuk menunda IPO hingga evaluasi dari Bursa yang belum bisa memberikan persetujuan.
Nyoman menegaskan bahwa semua proses evaluasi dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada kaitannya dengan isu lain,” kata Nyoman kepada wartawan, Kamis (5/9).
Berikut perubahaan daftar perusahaan pipeline IPO.
Pipeline 23 Agustus 2024 | Pipeline 30 Agustus 2024 | ||
27 Perusahaan | 23 Perusahaan | ||
|
| ||
1 | 3 Perusahaan dari sektor Basic Materials | 1 | 3 Perusahaan dari sektor Basic Materials |
2 | 4 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals | 2 | 4 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals |
3 | 5 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals | 3 | 4 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals |
4 | 4 Perusahaan dari sektor Energy | 4 | 4 Perusahaan dari sektor Energy |
5 | 2 Perusahaan dari sektor Financials | 5 | 1 Perusahaan dari sektor Financials |
6 | 1 Perusahaan dari sektor Healthcare | 6 | 1 Perusahaan dari sektor Healthcare |
7 | 3 Perusahaan dari sektor Industrials | 7 | 2 Perusahaan dari sektor Industrials |
8 | 2 Perusahaan dari sektor Infrastructures | 8 | 2 Perusahaan dari sektor Infrastructures |
9 | 0 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate | 9 | 0 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate |
10 | 2 Perusahaan dari sektor Technology; | 10 | 1 Perusahaan dari sektor Technology |
11 | 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic | 11 | 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic |
Sumber: Bursa Efek Indonesia, diolah oleh penulis Katadata.co.id.
Nyoman mengatakan hingga saat ini terdapat 23 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI. Klasifikasi aset perusahaan yang saat ini berada dalam pipeline merujuk pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017 yakni satu perusahaan aset skala kecil dengan aset dibawah Rp 50 miliar.
"Ada lima perusahaan aset skala besar dengan aset diatas Rp 250 miliar," sebut Nyoman dalam laporannya, Selasa (3/9).
Di samping itu, BEI mencatat telah menghimpun dana sebesar Rp 5,15 triliun dari hasil penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) hingga Agustus 2024. Nilai ini merupakan hasil dari proses IPO 34 perusahaan yang tercatat di sepanjang 2024.