OJK Rotasi Pejabat Deputi Komisioner dan Kepala Regulator Daerah

Patricia Yashinta Desy Abigail
12 September 2024, 18:06
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik tiga pejabat baru di level Deputi Komisioner dan satu Kepala OJK Daerah pada Kamis (12/9) di Jakarta.
Antara
Logo OJK
Button AI Summarize

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik tiga pejabat baru di level Deputi Komisioner dan satu Kepala OJK Daerah pada Kamis (12/9) di Jakarta. Pelantikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara.

Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi menjelaskan, penunjukan pejabat baru ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk melakukan transformasi organisasi. Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas dan kinerja OJK dalam mengatur, mengawasi, dan melindungi konsumen sektor jasa keuangan.

Empat pejabat yang dilantik sebagai berikut:
1. Yunita Linda Sari sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Timur
2. I. B. Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek
3. Aman Santosa sebagai Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner dan Logistik; dan
4. Indarto Budiwitono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Bank Swasta.

"Pergantian pimpinan lintas bidang diharapkan dapat menghindari silo mentality antar bidang, dan mampu menginspirasi organisasi menjadi lebih terbuka dalam menerima ide-ide baru untuk kemajuan OJK," kata Ismail dalam keterangan resminya, Kamis (11/7).

Ismail menjelaskan setiap pegawai dan pejabat di OJK memiliki kesempatan yang sama untuk ditugaskan di berbagai satuan kerja serta harus bersedia ditempatkan di manapun sesuai komitmen untuk semakin memajukan OJK.

"Pelantikan kali ini juga merupakan bukti konsistensi OJK untuk memberikan ruang bagi pejabat wanita untuk memimpin Kantor OJK di daerah," tuturnya.

Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...