Erick Thohir Bakal Merger PTPN dan Perhutani Demi Swasembada Pangan

Nur Hana Putri Nabila
4 November 2024, 16:30
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 (pagu anggaran), dan target peny
Nur Hana Putri Nabila/Katadata
Menteri BUMN Erick Thohir mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 (pagu anggaran), dan target penyelesaian Roadmap Kementerian.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Kementerian BUMN berencana menggabungkan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dengan Perum Perhutani. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, merger akan memberi akses lahan hingga 2,2 juta hektare yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program swasembada pangan.

“Kita tahu kita mau swasembada gula, tetapi lahannya tidak cukup. Nah ini yang kita harus remapping,” kata Erick saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).

Selain itu, Erick juga menyebut beberapa industri sudah mulai kalah bersaing. Oleh karena itu, langkah-langkah seperti ini perlu dilakukan untuk mendorong kemajuan dan memperkuat daya saing.

Erick menambahkan bahwa selain sektor pangan, di sektor logistik juga akan ada penggabungan antara PT Pelni (Persero) dan PT ASDP Indonesia Ferry. Merger ini bertujuan untuk menciptakan pelabuhan khusus yang mendukung aktivitas impor. 

Ia berharap dengan bergabungnya Pelni dan ASDP, Indonesia akan memiliki kekuatan maritim yang lebih solid. Hal itu sebagai wujud keberpihakan untuk menentukan akses pelabuhan yang optimal bagi impor.

“Karena impor ini banyak yang dumping impor sehingga membunuh UMKM kita," ujar Erick.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...