Manoj Punjabi dan Dua Petinggi NETV Kompak Mengundurkan Diri

Nur Hana Putri Nabila
8 November 2024, 13:21
Manoj Dhamoo Punjabi mundur dari jabatan Direktur Utama PT Net Visi Media Tbk (NETV) dan Shania Manoj Punjabi juga angkat kaki dari Komisaris Utama.
Instagram/manojpunjabimd
Manoj Dhamoo Punjabi mundur dari jabatan Direktur Utama PT Net Visi Media Tbk (NETV) dan Shania Manoj Punjabi juga angkat kaki dari Komisaris Utama.
Button AI SummarizeBuat ringkasan dengan AI

Belum ada satu bulan diakuisisi oleh PT MD Entertainment Tbk (FILM), tiga petinggi PT Net Visi Media Tbk (NETV) kompak mengundurkan diri.

Manoj Dhamoo Punjabi mundur dari jabatan Direktur Utama PT Net Visi Media Tbk (NETV) dan Shania Manoj Punjabi juga angkat kaki dari Komisaris Utama. Selain itu, dian Adhitama selaku Komisaris Independen NETV juga mengundurkan diri. 

Sekretaris Perusahaan Net Visi Media, Shinta Trisnawati Sutrisno, menyampaikan bahwa pengunduran diri Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terjadi pada 5 November 2024. Ia juga menyebut pengunduran diri tersebut telah disetujui oleh para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan Kamis, (7/11) kemarin.

“lnformasi atau fakta material ini tidak berdampak material terhadap kelangsungan usaha perseroan,” tulis Shinta dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (7/11).

Sebeumnya PT MD Entertainment Tbk (FILM), emiten milik produser film Manoj Punjabi, kini resmi mengakuisisi PT Net Visi Media Tbk (NETV) dengan kepemilikan mayoritas. Akuisisi ini dilakukan melalui pembelian 25,22 miliar lembar saham baru seri B yang diterbitkan oleh NETV, sehingga FILM kini memegang kendali sebesar 60,98% atas NETV. 

"Setelah pelaksanaan pengambilalihan, perseroan menjadi pengendali NETV," kata Corporate Secretary PT MD Entertainment Fidela Hasworini dalam keterbukaan informasi, Bursa Efek Indonesia, Rabu (30/10). 

Fidela menjelaskan bahwa proses akuisisi telah rampung sepenuhnya pada 25 Oktober 2024. Akuisisi ini dilakukan melalui perolehan saham dalam rangka penambahan modal untuk memperkuat posisi keuangan NETV, sesuai dengan ketentuan OJK No.32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yang telah diubah dengan Peraturan OJK No.14/POJK/2019. 

Berdasarkan Pasal 23 huruf (j) POJK No.9/2018, perseroan ini dikecualikan dari kewajiban untuk melaksanakan penawaran tender wajib. Sebelum mengakuisisi NETV, MD Entertainment Tbk telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Jumat (4/10). 

Fidela menjelaskan dalam rapat tersebut telah dilakukan penjelasan mengenai aksi korporasi yang akan dilakukan FILM. Setelah akuisisi, PT Net Visi Media Tbk akan menjadi anak perusahaan yang laporan keuangannya akan dikonsolidasi dengan laporan keuangan Perseroan.

 

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...