Airlangga Sebut Kripto Bukan Saingan Pasar Modal Tapi Judi Online

Nur Hana Putri Nabila
13 Desember 2024, 13:48
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menegaskan bahwa tantangan utama bagi pasar saham di Indonesia bukan berasal dari pasar kripto, melainkan dari meningkatnya aktivitas judi online.
Nur Hana Putri Nabila/Katadata
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menegaskan bahwa tantangan utama bagi pasar saham di Indonesia bukan berasal dari pasar kripto, melainkan dari meningkatnya aktivitas judi online.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) menegaskan bahwa tantangan utama bagi pasar saham di Indonesia bukan berasal dari pasar kripto, melainkan dari meningkatnya aktivitas judi online.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa angka judi online di Indonesia telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Ia menilai perhatian publik seharusnya tidak hanya terarah pada kripto, tetapi juga pada ancaman serius dari judi online yang semakin marak.

“Nah ini ada yang lebih mengkhawatirkan lagi, judi online (judol),” kata Airlangga di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Jumat (13/12).

Tak hanya itu, Airlangga menyebut bahwa jumlah transaksi judi online yang mencapai Rp900 triliun, jika diambil dari pasar konsumen, dapat berdampak signifikan. Ia juga menambahkan bahwa persaingan di sektor otomotif, bukan hanya dengan produk impor dari Cina, tetapi juga dengan maraknya judi online.

Adapun Kkapitalisasi pasar kripto hingga perdagangan Jumat (13/12) pukul 13.00 WIB mencapai Rp 57.657 triliun. Lalu kapitalisasi pasar Indeks Harga Saham Gabungan pada penutupan perdangan saham sesi pertama sebesar Rp 12.710 triliun.

Perputaran hingga Rp 900 Triliun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, melaporkan nilai perputaran uang judi online (judol) sepanjang tahun ini mencapai Rp 900 triliun. Angka ini merupakan jumlah sementara yang dihasilkan dari permainan judi online yang melibatkan 8,8 juta masyarakat. 

Jutaan masyarakat yang terjangkit kecandungan judi online telah menyasar ke beberapa instansi negara, seperti 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta. Budi Gunawan juga melaporkan adanya temuan 80 ribu pengguna judi online merupakan anak usai di bawah 10 tahun.   

“Kondisi judi online saat ini sudah cukup meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat,” kata Budi saat dalam konferensi pers Desk Pemberantasan Perjudian Daring di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital pada Kamis (21/11). 

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan pemerintah terus berkomitmen untuk menekan angka ketergantungan judi online melalui pemblokiran dan pemutusan akses ke website, aplikasi dan rekening para pengguna dan penampung dana.

Meutya menguraikan, pihaknya telah berkoorinasi dengan Polri, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir 104.819 situs dan website yang mempromosikan judi online. 

Politisi Partai Golkar itu mengatakan sudah ada lebih dari 380 ribu website terafilisasi judi online yang sudah diblokir di masa Pemerintahan Prabowo-Gibran. Lebih jauh, satuan kerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring juga telah melakukan upaya lanjutan dengan menutup aliran dana dari rekening dan akun dompet digital para masyarakat pengguna dan penampung dana judi online. 

Dia melaporkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital alias Komdigi telah mengirimkan 651 permohonan pemblokiran bank kapada sejumlah lembaga keuangan selama November ini. 

“Pemberantasan judi online ini harus menyeluruh. Kalau situs web adalah tangannya, rekening ini seperti nadinya,” kata Meutya pada kesempatan serupa.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...