Schroders Indonesia Dijual, Empat Perusahaan Masuk Daftar Peminat
Manajer aset global di Inggris, Schroders (SDR.L), tengah mempertimbangkan untuk menjual unit bisnis di Indonesia, yaitu Schroders Indonesia. Langkah ini sejalan dengan strategi eksekutif baru untuk keluar dari pasar-pasar yang dianggap kurang berkembang. Saat ini, ada empat perusahaan disebut berminat untuk membeli Schroders Indonesia.
Rencana ini didorong oleh CEO Schroders, Richard Oldfield, yang baru mulai menjabat bulan lalu. Oldfield berencana untuk memangkas unit-unit dengan kinerja buruk sebagai bagian dari usaha untuk memperbaiki kinerja perusahaan setelah beberapa laporan pendapatan yang mengecewakan. Saham perusahaan yang telah berdiri selama 224 tahun itu kini berada di titik terendah dalam 11 tahun terakhir.
"Kami terus melakukan pembicaraan dengan mitra potensial untuk memastikan bahwa kami dapat terus menyediakan layanan dan nilai terbaik bagi klien kami," ujar juru bicara Schroders Indonesia, dikutip Reuters, Selasa (17/12).
Ia juga menambahkan bahwa Schroders Indonesia memilih untuk tidak berkomentar mengenai spekulasi yang beredar di pasar.
Di samping itu, Schroders telah menunjuk beberapa penasihat, termasuk UBS (UBSG.S), untuk membantu proses penjualan unit Indonesia. Setidaknya ada empat perusahaan yang tertarik, termasuk unit manajemen aset HSBC (HSBA.L), Allianz (ALVG.DE), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) atau BNI (BBNI.JK), yang semuanya berminat untuk membeli Schroders Indonesia.
Sebelumnya Sekretaris Perusahaan BNI Okki Rushartomo mengatakan perusahaan tengah mempertimbangkan opsi untuk memperkuat grup usaha, termasuk dengan BNI Asset Management (BNI AM).
“Namun, hingga saat ini belum terdapat langkah lebih lanjut,” kata Okki dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada BEI, dikutip Senin (28/10).
Manajer Investasi Pengelola Dana Jumbo
Schroders telah beroperasi di Indonesia sejak tahun 1991. PT Schroder Investment Management Indonesia atau Schroders Indonesia merupakan bagian dari Schroders Plc dan diakui sebagai manajer investasi yang berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan izin manajer investasi No. KEP-04/PM/MI/1997 yang diterbitkan pada 25 April 1997.
Schroders Indonesia dikenal sebagai manajer investasi terkemuka dan pionir dalam industri aset manajemen di Indonesia. Hingga Juni 2024, Schroders Indonesia telah mengelola dana (asset under management/AUM) lebih dari Rp 63,19 triliun dari berbagai klien, termasuk individu retail dan institusi, seperti dana pensiun, perusahaan asuransi, dan lembaga sosial.