Hanwha Life Resmi Akuisisi 40% Saham Bank NOBU, Kuasai 2,99 Miliar Lembar Saham

Nur Hana Putri Nabila
26 Maret 2025, 15:53
Bank Nobu
Ajaib
Bank Nobu

Ringkasan

  • Tahun 2024 pada bulan Agustus, kalender Islam diawali tanggal 1 Agustus sebagai tanggal 26 Muharam 1446 H dan berakhir pada tanggal 31 Agustus sebagai tanggal 26 Safar 1446 H.
  • Pada bulan Agustus 2024, terdapat beberapa hari besar nasional seperti Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus dan Hari Ulang Tahun ASEAN pada tanggal 8 Agustus.
  • Agustus 2024 memiliki beberapa tanggal merah yang meliputi Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia (17 Agustus) dan libur akhir pekan pada tanggal 4, 11, 18, dan 25 Agustus.
! Ringkasan ini dihasilkan dengan menggunakan AI
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

PT Bank National Nobu Tbk (NOBU) atau Bank Nobu mengumumkan Hanwha, melalui Hanwha Life Insurance, resmi mengakuisisi 2,99 miliar saham NOBU atau setara dengan 40% dari total saham yang ditempatkan dan disetor di Bank Nobu.

Akuisisi ini telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Tangerang pada Selasa (25/3) kemarin.

“Menyetujui rancangan pengambilalihan perseroan yang telah disusun bersama oleh Direksi Perseroan dan Direksi Hanwha Life yang telah disampaikan kepada OJK pada 2 Oktober 2024,” tulis manajemen dalam ringkasan risalah RUPST di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (26/3).

Sebelumnya menurut pengumuman resmi kedua perusahaan yang dipublikasikan media massa, dalam rancangan akuisisinya, Hanwha menyebutkan perusahaan berencana memiliki saham Bank Nobu untuk jangka panjang. Hanwha akan mengintegrasikan kemampuan digital Hanwha Life Insurance di bidang keuangan ke dalam operasional Bank Nobu.

Hanwha juga bakal berinvestasi di teknologi Big Data untuk mendukung produk dan layanan Bank Nobu yang akan dipasarkan melalui kanal digital.

Akuisisi Hanwha Bakal Membatalkan Merger Bank MNC dan Bank Nobu?

Munculnya Hanwha Life sebagai investor baru Bank Nobu muncul setelah proses penyatuan usaha atau merger Bank Nobu dengan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) belum juga terealisasi sejak diumumkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2023 lalu.

Sebelumnya, OJK menyatakan bakal memaksa kedua bank itu merger jika mereka tak kunjung mencapai kesepakatan. Namun ketika dikonfirmasi kembali, OJK juga belum dapat memberikan kepastian terhadap rencana aksi korporasi tersebut.

Katadata.co.id mencatat OJK pernah mengatakan peluang mengawinkan paksa Bank MNC Internasional dan Nationalnobu. Tindakan ini dilakukan OJK jika kedua bank tidak mengimplementasikan merger atau penggabungan usaha.

Saat itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut Bank Nobu dan Bank MNC diberi kesempatan untuk berkomunikasi antara kedua belah pihak agar hasil merger tidak merugikan satu sama lain. Dian optimis merger Bank MNC dan Bank Nobu akan membuahkan hasil yang baik. Dia juga menyampaikan keduanya masih berkomitmen untuk melaksanakan merger dan tidak ada laporan mengenai batal merger.

"Tapi kalau suatu titik tertentu nanti pada waktunya itu apa namanya ada hambatan itu kita akan menggunakan merger paksa begitu," kata Dian saat ditemui di Gedung DPR, 2024 lalu.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila
Editor: Yuliawati

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...