Mitra Garudafood Asal Prancis Bel SA Borong 22,5% Saham KEJU, Ganti Pengendali?

Ira Guslina Sufa
12 Agustus 2025, 10:28
PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU)
PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU)
PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Perusahaan makanan asal Prancis, Bel S.A., resmi menjadi pemegang saham signifikan di emiten pengolahan produk susu dan produk dari susu lainnya PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU). Bel dilaporkan telah 1,26 miliar lembar saham KEJU atau setara 22,5% dari total saham. 

Aksi korporasi ini dilakukan pada Jumat (8/8) lalu dengan harga Rp 560 per lembar saham. Sebelum transaksi, perusahaan yang beralamat di Suresnes, Prancis, ini tidak memiliki saham KEJU. 

Total biaya yang dikeluarkan dalam transaksi adalah Rp 708,75 miliar. Seluruh saham yang dibeli merupakan saham biasa dengan kepemilikan langsung.

Pada perdagangan hari ini, Selasa (12/8) harga saham KEJU telah naik 4,88% menjadi 645% pada pukul 10.25 WIB. Adapun saham KEJU dibuka pada level 630.Bel SA merupakan salah satu produsen makanan global yang dikenal dengan berbagai merek keju ternama. Masuknya perusahaan ini ke KEJU menandai langkah ekspansi strategis di pasar Indonesia yang memiliki potensi besar untuk produk olahan susu.

Masuknya Bel SA tidak mengubah kepengendalian saham di KEJU. Namun dalam keterbukaan informasi yang disampaikan Kamis (7/11) menyebutkan bahwa akan ada perubahan kepengendalian perusahaan. 

Dalam keterangannya manajemen KEJU meyatakan adanya minat Bel untuk menjadi pengendali baru perusahaan. Sementara pemegang saham pengendali KEJU saat ini yaitu PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GPPJ) sudah menyatakan kesiapan untuk melepas pengendalian. 

Garudafood pun telah menyurati OJK mengenai rencana tersebut. Bila disetujui nantinya kedua perusahaan akan menjadi pengendali bersama emiten KEJU. 

“Antara GPPJ (selaku pemegang saham pengendali Perseroan) dan Bel telah menandatangani Framework Agreement pada tanggal 6 Agustus 2025,” ujar manajemen. 

Berdasarkan ketentuan dalam perjanjian dan dengan tunduk kepada syarat dalam perjanjian, Bel akan memperoleh hak-hak pengelolaan tertentu atas perseroan yang memungkinkan Bel, bersama-sama dengan GPPJ, untuk menentukan kebijakan keuangan dan operasional Perseroan. Perjanjian baru akan berlaku efektif setelah dipenuhinya persyaratan sebagaimana diatur dalam perjanjian. 

Tujuan dari penandatanganan Perjanjian adalah untuk menciptakan kolaborasi antara Bel dan GPPJ dalam mengembangkan bisnis keju Perseroan di Indonesia melalui pengembangan produk keju yang inovatif oleh Perseroan, dengan memanfaatkan keahlian dan kemampuan inovasi Bel dalam kategori keju dan camilan berbahan dasar keju.

“Akuisisi ini diharapkan membuka peluang sinergi bisnis, baik dalam pengembangan produk maupun memperluas jaringan distribusi di Tanah Air,” tulis manajemen. 



Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...