WIFI, TLKM dan DSSA Bersaing di Lelang Frekuensi 1,4 GHz, ISAT dan EXCL Mundur

Nur Hana Putri Nabila
2 Oktober 2025, 10:04
PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI)
PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI)
PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI)
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Pengadaan pita frekeunsi radio 1,4 GHz untuk layanan akses nirkabel pitalebar atau Broadband Wireless Acces tahun 2025 dui Kementerian Komunikasi dan Digital memasuki babak baru. PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI), PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), hingga PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) lolos seleksi awal dan masuk tahap lelang   

Semula ada tujuh perusahaan yang memenuhi syarat administrasi untuk ikut lelang. Namun, berdasarkan pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan keikutsertaan lelang, Kementerian Komunikasi (Komdigi) menyampaikan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (EXCL) dan PT Indosat Tbk (ISAT) mundur dari lelang itu sebab dokumen tidak lengkap. 

Tiga perusahaan yang dinyatakan lulus evaluasi administrasi dan dokumen seleksi mereka dinyatakan lengkap dan sesuai ketentuan, yakni:

  1. PT Telemedia Komunikasi Pratama sebagai entitas usaha dari PT Solusi Sinergi digital Tbk (WIFI)
  2. PT Eka Mas Republik, anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
  3. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM).

“Sesuai  ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025, maka berdasarkan hasil Evaluasi Administrasi proses Seleksi dilanjutkan ke tahapan lelang harga,” tulis Komdigi dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (2/10).  

Secara struktur, PT Telemedia Komunikasi Pratama anak usaha usaha dari PT Dharma Sinar Semesta (DSS) dengan porsi kepemilikan saham 99,99% yang merupakan anak usaha dari PT Investasi Jaringan Nusantara (IJN) dengan porsi 99,99%. Adapun IJN anak usaha dari PT Jaringan Infra Andalan (JIA) dengan porsi 99,99% dan JIA adalah anak usaha langsung dari PT Solusi Sinergi digital Tbk (WIFI) dengan porsi kepemilikan saham 99,83%.

Sementara itu, perusahaan telekomunikasi Sinar Mas Group di bawah konglomerasi taipan Franky Oesman Widjaja, Dian Swastatika atau DSSA masuk lewat PT Eka Mas Republik.  Eka Mas merupakan perusahaan yang dikenal dengan merek MyRepublic yang menyediakan layanan internet fiber optik dan TV berlangganan. 

Komdigi mengatakan tahapan lelang harga akan dimulai pada hari Senin, 13 Oktober 2025 melalui sistem e-Auction. Kemudian peserta lelang dapat menyampaikan sanggahan hasil Evaluasi administrasi dalam bentuk tertulis melalui surat resmi.

Sanggahan yang diajukan harus disertai bukti yang memperkuat sanggahan yang disampaikan secara daring melalui sistem e-Auction paling lambat Jumat, 3 Oktober 2025 Pukul 15.00 WIB. Apabila sanggahan disampaikan melebihi batas waktu dan/atau tidak sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025, sanggahan dinyatakan tidak diterima.

Perluas Jangkauan Internet  

Sebelumnya Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemenkomdigi Wayan Toni Supriyanto menjelaskan seleksi pengguna pita frekuensi radio 1,4 GHz dilakukan untuk layanan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access). Hal ini diperlukan guna memperluas jangkauan internet tetap dan mendukung pemerataan transformasi digital. Wayan mengatakan penambahan infrastruktur dilakukan untuk meningkatnya kebutuhan konektivitas khususnya di daerah yang belum terlayani secara optimal. 

“Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat,” ujar Wayan.  Pelaksanaan seleksi dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 337 Tahun 2025. 

Tahapan seleksi dilakukan secara terbuka bagi seluruh penyelenggara telekomunikasi yang telah memiliki izin sesuai persyaratan. Komitmen penyediaan layanan tersebut akan menjadi acuan dalam pengawasan dan evaluasi proyek. Pemerintah memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. 

“Fokus kami adalah memastikan pita frekuensi ini dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas layanan internet berbasis jaringan pita lebar tetap,” ujar Wayan lagi.  

Pita frekuensi 1,4 GHz merupakan frekuensi yang diperuntukan untuk penggelaran jaringan akses nirkabel pita lebar (Broadband Wireless Access), terutama dengan teknologi Time Division Duplex (TDD). Penggunaan pita ini diharapkan memberi fleksibilitas bagi operator dalam menyediakan layanan akses internet berbasis jaringan pita lebar yang berkualitas.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...