Pimpin OJK Friderica Kebut Reformasi Pasar Modal, Seperti Apa Skenarionya?

Karunia Putri
31 Januari 2026, 22:13
OJk
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.
Kepala Eksekutif PEPK OJK Frederica Widyasari Dewi ditunjuk jadi Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK.
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal melakukan reformasi pasar modal Indonesia. Hal tersebut disampaikan Pejabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi setelah ia diangkat sebagai Pjs pejabat tertinggi di OJK.  

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyatakan OJK berkomitmen untuk mempercepat reformasi pasar modal Indonesia. Menurut Kiki reformasi dilakukan dengan mencermati dinamika serta gejolak pasar yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Kiki menjelaskan berbagai kekhawatiran dari pelaku pasar dan pemangku kepentingan terhadap dinamika di pasar modal menjadi perhatian serius regulator. Salah satu sorotan berkaitan dengan pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menangguhkan saham RI dalam rebalancing indeks yang berlaku Februari. 

“Kami OJK bersinergi dengan pemerintah dan juga seluruh stakeholder terkait akan mempercepat reformasi di pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik,” ujar Kiki dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Sabtu (31/1).

Lebih jauh Kiki mengatakan langkah reformasi tersebut mencakup perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi serta perlindungan investor khususnya investor ritel hingga penegakan hukum yang tegas dan konsisten. Selain itu, OJK juga berkomitmen meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar. 

Upaya tersebut dilakukan melalui kebijakan peningkatan batas minimal free float menjadi 15%, optimalisasi peran liquidity provider. Cara lain dengan peningkatan partisipasi investor institusional, terutama dari sektor asuransi dan dana pensiun.

OJK juga akan mendorong peningkatan likuiditas dan pendalaman pasar melalui berbagai kebijakan tersebut. Meski demikian, Kiki menegaskan seluruh kebijakan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, tata kelola, dan good governance.

OJK juga berencana memperluas peran bank umum di pasar modal melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Di sisi lain, OJK akan memperkuat transparansi kepemilikan saham melalui kewajiban pengungkapan Ultimate Beneficial Ownership (UBO), afiliasi pemegang saham, serta penguatan proses due diligence dan know your customer (KYC) oleh perusahaan efek.

Pengawasan dan penegakan hukum juga menjadi fokus utama. OJK akan segera memulai penyelidikan terhadap praktik manipulasi pasar atau “goreng saham” yang dilakukan secara masif. Selain itu, regulator akan menetapkan standar penanganan kasus besar dengan penegakan hukum yang memberikan efek jera, serta memperketat pengawasan market conduct, termasuk terhadap aktivitas para influencer di pasar modal.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...