Istana Proses Pengunduran Diri Mahendra dkk, Pastikan Tak Ada Tekanan ke OJK

Ahmad Islamy
1 Februari 2026, 14:15
OJK
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, saat menyampaikan keterangan pers usai mengikuti kegiatan Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Rektor serta Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pengunduran diri tiga pejabat anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah diproses untuk disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pada Jumat (30/1), sejumlah petinggi OJK mengundurkan diri. Mereka adalah Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar; Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, serta; Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.

“(Pengajuan pengunduran diri tiga ADK OJK) sudah, sudah diterima. Lagi diproses,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Wisma Danantara, Jakarta, akhir pekan ini.

Ia pun memastikan pengunduran diri tersebut adalah inisiatif dari masing-masing individu, bukan arahan dari pemerintah. Prasetyo juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo belum mendapatkan nama calon pengganti untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Mensesneg menuturkan, sesuai mekanisme aturan yang berlaku, setelah OJK berkirim surat kepada Presiden Prabowo, istana akan segera memproses penetapan pengunduran diri dari tiga ADK OJK tersebut.

Nah baru setelah itu, kami ikuti mekanisme proses untuk melakukan pengisian terhadap jabatan yang ditinggalkan oleh beliau-beliau bertiga (melalui fit and proper test di Komisi XI DPR RI),” ujar dia.

Selain ketiga petinggi tersebut, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Aditya Jayaantara, juga ikut mengundurkan diri di hari yang sama.

Dalam pernyataan resmi OJK pada Jumat (30/1), pengunduran diri itu disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral Mahendra dkk untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan pasar modal domestik. Seperti diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi tajam hingga mengalami trading halt dua hari berturut-turut, imbas dari pengumuman MSCI terkait review dan rebalancing saham-saham di Indonesia.

Pada Sabtu (31/1) petang, OJK menetapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, sebagai ADK pengganti ketua dan wakil ketua Dewan Komisioner OJK.

Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, ditunjuk sebagai ADK pengganti kepala eksekutif pengawas pasar modal, keuangan derivatif dan bursa karbon OJK.

Dugaan Tekanan dari Eksekutif 

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, melihat pengunduran diri jajaran pimpinan OJK tidak terlepas dari tekanan eksekutif, termasuk dari kepala negara. Menurutnya, tekanan tersebut menjadi salah satu penyebab karena adanya perubahan aturan terkait porsi besar-besaran dana asuransi dan jasa keuangan ke investasi saham. 

Bhima beranggapan, langkah itu seolah menempatkan sektor jasa keuangan sebagai tameng untuk menahan keluarnya modal asing dari pasar modal. Padahal, kebijakan tersebut menurutnya menyimpan risiko besar, termasuk potensi terulangnya Kasus Asabri Jilid II yang masuk ke saham-saham spekulatif di bursa. 

“Mundurnya ketua OJK dan anggota Dekom OJK membuat shock semua pihak. Apa yang dilakukan Mahendra dan Inarno adalah kritik langsung dan vulgar terhadap tekanan dari presiden,” ujar Bhima ketika dihubungi wartawan, Jumat (30/1). 

Bhima memperkirakan ekonomi berptotensi terguncang sekaligus menunjukkan kerapuhan dan hilangnya independensi lembaga otoritas keuangan. Ia menilai situasi ini persoalan besar. “Elite cracking benar-benar sedang terjadi,” ucapnya. 

Ia juga memperingatkan, kepercayaan investor terhadap pengelolaan pasar keuangan Indonesia akan turun. Sebagai dampaknya, sejumlah lembaga internasional berpotensi melakukan penurunan peringkat maupun mengurangi minat berinvestasi di Indonesia. 

“Senin (2/2) depan koreksi saham berisiko terjadi sebagai reaksi investor terhadap mundurnya ketua OJK,” kata Bhima. 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antara, Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...