Hashim Adik Prabowo Ungkap Indikasi Korupsi di Balik Maraknya Saham Gorengan
Utusan khusus presiden yang juga adik Prabowo Subiato Hashim Djojohadikusumo ikut menyoroti maraknya praktik manipulasi pasar atau menggoreng saham di pasar modal Indonesia. Hashim menyebut terdapat indikasi penyalahgunaan hingga praktik korupsi dalam perdagangan saham-saham tersebut.
Menurut Hashim praktik goreng-menggoreng saham yang terjadi di Bursa Efek Indonesia merupakan upaya memanipulasi harga saham yang berpotensi merugikan. Praktik itu salah satunya dapat dilacak dengan dari tingginya rasio harga terhadap laba atau price to earnings ratio (PER) sejumlah emiten. Ia juga mengungkapkan ada saham yang diperdagangkan dengan PER mencapai 167 kali.
“Ada juga yang 300 kali, 1.200 kali, bahkan hingga 4.000 kali. Saya benar-benar terkejut,” ujar Hashim saat menghadiri China Conference Southeast Asia di Jakarta, Selasa (10/2). Dalam acara tersebut,
Hashim menuturkan, di Indonesia dikenal istilah “menggoreng” saham yang dikenal sebagai cara menaikkan harga saham secara tidak wajar. Hashim mempertanyakan bagaimana mungkin sebuah perusahaan memiliki PER hingga 4.000 kali, tetapi tidak menghasilkan keuntungan sama sekali. Kondisi tersebut, menurut dia, diperparah dengan porsi saham yang beredar di publik atau free float yang sangat kecil, hanya sekitar 1% hingga 1,5%.
Hashim kemudian membandingkan saham-saham gorengan di Tanah Air dengan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat NVIDIA yang memiliki PER sekitar 16 kali. Padahal, NVIDIA mampu menghasilkan arus kas hingga puluhan miliar dolar AS.
“Bagaimana mungkin perusahaan seperti NVIDIA yang menghasilkan arus kas besar dibandingkan dengan perusahaan kecil di Indonesia yang tidak mencetak laba, tetapi memiliki PER 4.000 kali? Jelas adanya penyimpangan,” ujarnya.
Berdasarkan pengamatannya, Hashim menilai terdapat indikasi penyalahgunaan dan praktik korupsi dalam perdagangan saham di pasar modal Indonesia. Sementara itu, Hashim tercatat memiliki saham di BEI lewat perusahaannya PT Arsari Sentra Data. Di antaranya adalah PT Solusi Sinergi Digital Tbk (WIFI) dan PT Indokripo Koin Sementa Tbk (COIN).
Janji Pemerintah dan Otoritas Berantas Praktik Goreng Saham
Menanggapi sorotan akan adanya praktik saham gorengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self regulatory organization (SRO) bursa menyatakan keseriusan menindak praktik manipulasi pasar atau yang kerap disebut “menggoreng saham”. Isu tersebut menjadi sorotan setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok hingga mengalami trading halt dua hari berturut-turut, pekan lalu.
Penguatan penindakan terhadap praktik "saham gorengan" bahkan masuk dalam delapan rencana aksi reformasi pasar modal yang tengah diseriusi OJK. Istilah saham gorengan makin mencuat setelah pengelola indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengumumkan penangguhan rebalancing saham Indonesia pada periode Februari 2026.
Pejabat Pengganti Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menegaskan, pihaknya akan memperkuat penegakan hukum terhadap berbagai pelanggaran di pasar modal secara tegas dan berkelanjutan.
“Contoh yang utama yang akan kami lakukan penguatan enforcement adalah manipulasi transaksi saham atau bahasa istilahnya itu teman-teman suka pakai adalah goreng-goreng gitu ya dan juga informasi yang menyesatkan,” ujar perempuan yang akrab disapa Kiki itu dalam acara Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2).
Kiki menilai praktik manipulasi saham sangat menyesatkan, terutama bagi investor ritel. Karena itu, OJK tengah menyiapkan pasal-pasal yang akan digunakan sebagai dasar penindakan terhadap pelaku manipulasi pasar.
Komitmen penertiban pasar modal juga disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah, kata dia, tidak akan menoleransi praktik spekulatif dalam penentuan harga saham atau saham gorengan yang bersifat manipulatif karena dapat merugikan investor dan merusak kredibilitas pasar modal Indonesia.
Presiden lewat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan akan bertindak tegas terhadap praktik manipulasi harga saham. Sebab, praktik semacam itu tidak hanya merugikan investor, tetapi juga menghambat masuknya investasi asing yang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
