Investasi Lo Kheng Hong Ternyata Ikut Nyangkut di Saham Sritex (SRIL) Rp 30,5 M
Investor kawakan Lo Kheng Hong tercatat memiliki saham di perusahaan yang terancam delisting atau dihapus pencatatan sahamnya, yaitu PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex. Berdasarkan Data Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka di atas 1% per 27 Februari 2026, investasi Lo terlihat nyangkut di perusahaan tekstil tersebut.
Di kalangan pasar modal, saham nyangkut dikenal sebagai kondisi ketika seorang investor membeli saham tetapi tidak bisa menjualnya kembali. Lo tercatat memiliki 209,33 juta saham SRIL atau setara dengan 1,02% dari total saham SRIL yang beredar.
Sebelum saham SRIL disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), harganya sempat berada di level 152 pada 11 Mei 2021. Setelah itu, saham tersebut disuspensi dan terakhir tercatat di level 146.
Jika dihitung berdasarkan harga sebelum suspensi, nilai investasi Lo di saham SRIL mencapai sekitar Rp 31,81 miliar. Namun, setelah harga turun ke level 146, nilai investasinya menyusut dan kini nyangkut sekitar Rp 30,56 miliar.
Katadata.co.id telah meminta konfirmasi dari Lo Kheng Hong terkait rencananya di saham Sritex. Namun hingga berita ini diturunkan belum ada respons yang diberikan
Selain Lo, terdapat beberapa nama lain yang memiliki saham SRIL di atas 1%, di antaranya adalah PT Huddleston Indonesia memiliki 59,03%, Chesney International Pte Ltd memiliki 4,52%. Juga ada Cassell Internasional Pte Ltd memiliki saham Sritex sebanyak 4,40% dan Kiatnakin Phatra Bank Public Company Limited memiliki 2,14%.
Adapun saham SRIL terancam didelisting oleh BEI. Sejatinya, ancaman delisting tersebut sudah bergulir sejak tahun lalu karena Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama SRIL periode 2005 - 2022 Iwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka korupsi pemberian fasilitas kredit.
Perdagangan saham SRIL sebenarnya telah dihentikan atau di-suspensi sejak 18 Mei 2021 akibat kasus gagal bayar utang. Sesuai ketentuan Bursa Efek Indonesia, emiten yang disuspensi lebih dari 24 bulan berpotensi didepak dari bursa. Sahamnya bertengger tak bergerak dari harga 146.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna mengatakan, BEI masih menunggu hasil proses likuidasi yang saat ini tengah diproses oleh kurator Sritex.
“Deadline tergantung dari pihak kurator yang akan melakukan likuidasi,” kata Nyoman tahun lalu.
Adapun BEI kembali mengumumkan 70 emiten yang berpotensi bakal didelisting atau dihapus pencatatan sahamnya dari pasar modal Indonesia, salah satunya adalah SRIL. Informasi tersebut disampaikan melalui Pengumuman Bursa Nomor Peng-00003/BEI.PLP/12-2025 yang dirilis pada Desember 2025.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa per tanggal 30 Desember 2025, Suspensi Efek atas Perusahaan Tercatat berikut ini telah mencapai jangka waktu 6 (enam) bulan atau lebih,” ujar Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Adi Pratomo Aryanto dalam keterangan resmi pada Selasa (30/12).
Seiring dengan itu, Adi menyampaikan kebijakan tersebut merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Pembatalan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting). Berdasarkan ketentuan tersebut, delisting dapat dilakukan atas keputusan Bursa apabila perusahaan tercatat mengalami kondisi atau peristiwa signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha, tidak memenuhi persyaratan pencatatan, atau sahamnya mengalami suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, maupun di seluruh pasar, paling kurang selama 24 bulan terakhir.
Kemudian, ada pula Peraturan Bursa Nomor I-N juga mengatur bahwa apabila saham suatu perusahaan tercatat telah mengalami suspensi selama enam bulan berturut-turut, Bursa wajib menyampaikan pemberitahuan kepada publik mengenai potensi delisting melalui pengumuman resmi. Pengumuman tersebut disampaikan secara berkala setiap bulan Juni dan Desember hingga suspensi dicabut atau delisting dilakukan.
“Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perseroan, dapat menghubungi sekretaris perusahaan masing-masing. Informasi mengenai profil perseroan beserta keterbukaan informasi terakhir perseroan dapat dilihat di situs web bursa melalui tautan https://www.idx.co.id/id/perusahaan-tercatat/profil-perusahaan-tercatat,” kata dia.
