Komisaris Danantara Calon Bos OJK, Usul Libatkan 100 Bank di Program KPR
Komisi XI DPR hari ini menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (11/3). Salah satu nama dari jajaran petinggi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara masuk ke dalam radar calon pemimpin OJK itu.
Dia adalah Komisaris Independen PT Danantara Asset Management (DAM), Agus Sugiarto. Kepada anggota Komis XI DPR, Agus mengatakan, OJK menjadi bagian dari ekosistem perekonomian nasional.
Ia lantas menyinggung bahwa pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan agenda pembangunan melalui konsep Asta Cita. Menurut dia, dalam Asta Cita terdapat berbagai program prioritas, antara lain penguatan ketahanan pangan, ketahanan perumahan, hilirisasi industri, serta sejumlah program pembangunan strategis lainnya.
“Tentunya OJK itu bukan 'anak autis' yang bermain sendirian, kalau saya sebagai pimpinan saya akan masuk ke situ. OJK ada itu karena bagian dari ekosistem perekonomian nasional,” ucap Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/3).
Agus menuturkan, meski OJK bersifat independen dari kebijakan pemerintah, lembaga tersebut tetap menjadi bagian dari ekosistem nasional yang perlu mendukung pembangunan.
Menurutnya, dukungan dari sektor keuangan penting untuk menjalankan program pemerintah, termasuk program pembangunan perumahan yang dicanangkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Agus menyoroti masih besarnya kebutuhan rumah di Indonesia, dengan backlog sekitar 9 juta unit serta sekitar 20 juta rumah yang dinilai tidak layak huni.
Ia mengusulkan agar perbankan memiliki porsi khusus dalam portofolio kredit pemilikan rumah (KPR). Misalnya, sekitar 5% dari portofolio KPR setiap bank dialokasikan untuk program KPR nasional dengan skema bunga rendah.
“Kami ingatkan ternyata ujiannya terlibat melalui perbankan, 100 bank kmi libatkan, kalau perlu sampai BPR, sehingga masyarakat luas bisa menerima, bisa memiliki rumah dengan dukungan KPR nasional ini,” ucap Agus.
Menurutnya, program tersebut untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sehingga lebih banyak masyarakat dapat memiliki rumah. Melalui skema tersebut, Agus menyebut OJK berperan dengan melibatkan perbankan secara luas, mulai dari bank umum hingga bank perekonomian rakyat (BPR) demi memperluas akses pembiayaan perumahan.
“Ini yang memang sebagai contoh kita memang perlu mendukung program pemerintah dengan berbagai macam cara karena OJK memiliki kami berbagai macam perangkat dan punya kemampuan untuk itu,” ujarnya.
