OJK Respons Permintaan Prabowo Turunkan Bunga KUR jadi 5%, Siapkan Langkah Baru

Nur Hana Putri Nabila
18 Mei 2026, 14:05
OJK
ANTARA FOTO/Khalis Surry/wpa.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons permintaan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta bank pelat merah untuk menyediakan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga maksimal 5% dengan jangka waktu satu tahun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyambut positif  program kredit rakyat yang diinisiasi pemerintah.

Dian menilai hal itu dapat dimanfaatkan bank sebagai peluang bisnis berkelanjutan.  Ia berharap masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok unbankable dapat merasakan manfaat pembiayaan secara berkesinambungan. Namun ia menegaskan perbankan perlu memperkuat tata kelola dan manajemen risiko dalam menjalankan program itu, sejalan dengan risk appetite bank agar keberlanjutan program tetap terjaga.

Menurut Dian, demi mengantisipasi potensi risiko kredit OJK juga mendorong penguatan pengawasan dan pelaksanaan stress test berkala. Hal itu demi memastikan ketahanan permodalan serta kualitas aset tetap terjaga dalam berbagai skenario ekonomi. Selain itu, bank diminta menyiapkan pencadangan yang memadai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk mengantisipasi potensi kerugian kredit, serta tetap menerapkan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy) dalam proses penyaluran kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga,” ucap Dian dalam keterangan tertulisnya, dikutip Senin (18/5). 

OJK juga akan berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan program kredit rakyat tepat sasaran, teridentifikasi, dan berjalan secara sehat dan berkelanjutan.

Dian mengatakan rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah perbankan pada Maret 2026 turun menjadi 8,76%. Angka ini lebih rendah dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80% dan Maret 2025 sebesar 9,20%.

Menurut Dian, penurunan tersebut didorong turunnya rata-rata tertimbang suku bunga kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja (KMK) maupun Kredit Investasi (KI). Secara tahunan, suku bunga KMK turun 67 basis poin menjadi 8,00%, sedangkan KI turun 68 basis poin menjadi 7,90%.

Penurunan suku bunga kredit rupiah itu sejalan dengan penurunan rata-rata tertimbang Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah yang turun 55 basis poin secara tahunan menjadi 2,66%.

“Yang juga dikontribusikan dari penurunan BI Rate selama setahun terakhir dari sebesar 5,75% pada Maret 2025 menjadi sebesar 4,75% pada Maret 2026, dengan kondisi penurunan BI Rate terakhir pada September 2025,” kata Dian. 

Dian mengatakan penurunan BI Rate umumnya akan direspons perbankan melalui penurunan suku bunga kredit. Ia mengaku tren suku bunga kredit diperkirakan masih akan melanjutkan penurunan.

Meski demikian, lanjut Dian, besar penurunan suku bunga di tiap bank akan bergantung pada strategi dan struktur biaya perbankan terutama terkait biaya dana atau cost of fund (CoF). Demi membuka ruang penurunan bunga kredit, ia menyebut perbankan perlu mengelola strategi pendanaan dengan meningkatkan porsi dana murah.

Lebih jauh, upaya penurunan suku bunga juga perlu tetap mempertimbangkan kondisi geopolitik dan dinamika ekonomi global. Dalam rapat Federal Open Market Committee (FOMC) pada akhir April 2026, bank sentral AS, Federal Reserve, memutuskan mempertahankan suku bunga acuan Fed Funds Rate di level 3,50%-3,75%, yang turut memengaruhi arah suku bunga global maupun domestik.

“OJK senantiasa menghimbau agar perbankan dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat,” ucap Dian.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nur Hana Putri Nabila

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...