Indosat (ISAT) Divestasi Aset Fiber Rp 11,7 T ke Entitas Hashim Adik Prabowo
PT Indosat Tbk (ISAT) dan anak perusahaannya, PT Aplikanusa Lintasarta, telah mendivestasikan kepemilikan aset fiber di PT Infra Fiber Teknologi kepada entitas adik Presiden Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo PT Nusantara Fiber Teknologi sebesar Rp 11,70 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), manajemen Indosat mengungkapkan transaksi tersebut lewat dua skema. Pertama, ISAT bersama PT Lintasarta akan menjual secara kumulatif sebanyak 11,70 juta saham atau setara 84,9% kepemilikan di anak usaha kepada pembeli. Nilai transaksi penjualan saham tersebut mencapai Rp 11,70 triliun.
Kedua, Indosat dan Lintasarta juga akan melakukan transaksi inbreng atas sisa 2,08 juta saham atau setara 15,1% kepemilikan di anak usaha. Sebagai imbalannya, keduanya akan menerima saham baru yang diterbitkan oleh pihak pembeli. Indosat akan memperoleh 1,99 juta saham atau setara 49,1% kepemilikan di pembeli, sedangkan Lintasarta menerima 32.132 saham atau setara 0,8% kepemilikan dari seluruh modal ditempatkan dan disetor.
“Setelah divestasi selesai, ISAT akan tetap memiliki 1 saham pada anak Perusahaan, sedangkan pembeli akan menjadi pemegang saham dengan kepemilikan 13,79 juta saham pada anak perusahaan,” tulis manajemen ISAT dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (2/7).
Dengan demikian, ISAT memiliki kepemilikan efektif secara langsung maupun tidak langsung sebesar 49,68% pada anak usaha.
Lalu Siapa di Balik PT Nusantara Fiber Teknologi itu?
Apabila menilik ke belakang, transaksi inbreng tersebut menjadi tindak lanjut dari perjanjian investasi antara Indosat, Aplikanusa Lintasarta, dan PT Ainfrastruktur Indonesia Raya yang diteken pada 23 Desember 2025.
Perjanjian tersebut kemudian diubah dan ditegaskan kembali melalui amandemen pada 6 Mei 2026. Dalam rencana itu, para pihak sepakat mengubah ketentuan terkait pihak yang akan mengambil alih perusahaan Infra Fiber Teknologi.
“Transaksi tersebut akan mengakibatkan ISAT, Lintasarta, dan Ainfrastruktur Indonesia Raya menjadi pemegang saham secara langsung di perusahaan baru tersebut, selanjutnya perusahaan baru akan memiliki mayoritas saham di dalam Infra Fiber Teknologi,” tulis manajemen ISAT dalam keterbukaan informasi BEI, 6 Mei 2026.
Apabila menilik rencana sebelumnya, Infra Fiber Teknologi akan diakuisisi oleh perusahaan terbuka, skema tersebut kini diubah, sehingga aksi korporasi akan dilakukan oleh perusahaan tertutup. Pada 6 Mei 2026 itu sejumlah pihak yakni Indosat, PT Aplikanusa Lintasarta, dan Ainfrastruktur Indonesia Raya menandatangani amended and restated (A&R) Perjanjian Investasi, CSPA, serta SHA yang mengatur kerangka investasi bisnis infrastruktur dark fiber.
ISAT dan Lintasarta menjadi pemilik sekaligus pengelola aset jaringan serat optik yang sebelumnya telah menyuntikkan modal ke anak usaha melalui mekanisme inbreng. Setelah proses rampung, anak usaha itu yakni Infra Fiber Teknologi selanjutnya akan diambil alih oleh PT Ainfrastruktur Indonesia Raya selaku investor.
Berdasarkan penelusuran Katadata, Ainfrastruktur Indonesia Raya merupakan perusahaan tertutup yang berlokasi di Graha Arsari, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Perusahaan itu diketahui bagian dari Arsari Group, perusahaan bisnis yang dimiliki oleh Hashim Djojohadikusumo, adik dari Presiden Prabowo Subianto.
Di saat yang sama, Ainfrastruktur Indonesia Raya juga telah menyiapkan untuk mengambil alih Infra Fiber Teknologi secara tidak langsung melalui “Perusahaan Baru” yang saat itu belum disebutkan identitasnya. Transaksi tersebut dilakukan melalui kombinasi utang, setoran modal non-tunai, dan setoran tunai.
Nantinya, para pihak akan menjadi pemegang saham langsung di “Perusahaan Baru”, sementara Perusahaan Baru akan menguasai mayoritas saham Infra Fiber Teknologi.
Nama PT Nusantara Fiber Teknologi muncul sebagai pihak yang akan mengambil alih PT Infra Fiber Teknologi. Nusantara Fiber Teknologi diduga merupakan “Perusahaan Baru” yang dimaksud dalam rangkaian perjanjian investasi tersebut.
Apabila merujuk pada struktur transaksi itu, Nusantara Fiber Teknologi tampaknya dibentuk sebagai kendaraan investasi untuk menampung kepemilikan bersama atas bisnis dan aset jaringan serat optik milik ISAT dan Lintasarta.
Berdasarkan penelusuran Katadata, PT Nusantara Fiber Teknologi merupakan perusahaan tertutup yang beralamat di Graha Arsari Lantai 1, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
