Produsen Jelly Inaco (JELI) Resmi Debut di Bursa, Saham Tembus ARA 25%
Emiten produsen cemilan dengan merek dagang Inaco yaitu PT Niramas Utama Tbk (JELI) resmi mencatatkan saham perdana di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (7/7). Perusahaan menjadi emiten kedua yang melantai di BEI tahun ini.
Pada debut perdananya, harga saham JELI dibuka melonjak 25% ke level Rp 1.125 atau manembus batas harga tertinggi perdagangan harian atau auto rejection atas (ARA) pada pukul 9.00 WIB.
Volume saham yang diperdagangkan pagi ini tercatat 344 lot saham dengan nilai transaksinya Rp 38,70 juta. Sementara frekuensi perdagangannya tercatat sebanyak 253 kali.
ARA merupakan batas kenaikan harga saham tertinggi yang diperbolehkan dalam satu hari perdagangan. Saat saham menyentuh ARA, sistem akan secara otomatis menolak pesanan untuk membeli atau menjual efek.
Pada IPO perdana, JELI mencatatkan kelebihan permintaan atau oversubscribe hingga 273,37 kali pada porsi pooling, dengan partisipasi sebanyak 630.491 pemesan.
JELI menawarkan 350 juta saham baru atau setara 25,93% dari modal ditempatkan dan disetor setelah penawaran umum. Harga saham yang ditawarkan dalam rentang harga Rp 900 - 1.120 per saham.
Dalam aksi korporasi ini, perseroan menetapkan harga IPO sebesar Rp 900 per saham. Dengan harga tersebut, JELI berpotensi meraih dana segar hingga Rp 315 miliar.
Direktur Niramas Utama Adhi S. Lukman mengatakan, pencatatan saham JELI di BEI merupakan tonggak penting dalam perjalanan perusahaan sekaligus menjadi awal fase pertumbuhan sebagai perusahaan terbuka.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada para investor, regulator, mitra bisnis dan seluruh pihak yang telah memberikan kepercayaan serta mendukung proses Penawaran Umum Perdana Saham ini,” kata Adhi dalam keterangannya dikutip Selasa (7/7).
Rencana Bagi Dividen
Setelah IPO, perusahaan berencana membagikan dividen tunai dengan rasio maksimal 30% dari laba bersih setiap tahun setelah menyisihkan cadangan wajib, dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan, kebutuhan pengembangan usaha, serta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kebijakan pembagian dividen akan ditentukan dalam RUPS Tahunan berdasarkan kinerja keuangan dan rencana bisnis Perseroan. Hingga prospektus ini diterbitkan, perseroan tercatat belum pernah membagikan dividen kepada para pemegang saham.
Selain dividen tahunan, perseroan juga memiliki opsi untuk membagikan dividen interim sebelum tahun buku berakhir, sepanjang kondisi keuangan memungkinkan dan telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris.
Namun, apabila Perseroan mencatatkan kerugian pada akhir tahun buku, dividen interim yang telah dibagikan wajib dikembalikan oleh pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku.
