Asa Himbara Gotong Royong Restrukturisasi Utang Adhi Karya (ADHI) Rp 3 Triliun
Tiga bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara bergotong royong merestrukturisasi utang emiten konstruksi BUMN PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) senilai Rp3 triliun melalui Master Restructuring Agreement (MRA).
Restrukturisasi tersebut diteken pada 18 September 2026 dan menggandeng PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) sebagai kreditur.
Direktur Keuangan Adhi Karya, Bani Iqbal mengatakan Adhi Karya bertindak sebagai debitur sekaligus penerima fasilitas. Kepemilikan saham perseroan di antaranya Pemerintah Republik Indonesia sebesar 0,64% melalui saham Seri A Dwiwarna dan PT Danantara Asset Management sebesar 63,70% melalui saham Seri B.
“PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, selaku Agen Fasilitas turut serta juga menandatangani MRA ini,” tulis Bani Iqbal dalam keterbukaan informasi BEI, dikutip Senin (21/9).
Bani mengatakan ketiga bank tersebut juga merupakan BUMN yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia dan PT Danantara Asset Management. Ia menyebut Adhi Karya dan ketiga kreditur memiliki hubungan afiliasi karena berada di bawah kendali langsung pemegang saham yang sama, yakni Pemerintah Republik Indonesia dan PT Danantara Asset Management.
Adapun skema restrukturisasi utang itu dibagi menjadi tiga kelompok pembayaran (tranche). Tranche A menjadi pinjaman term loan sebesar Rp 1,54 triliun yang akan dilunasi selama 15 tahun sejak tanggal efektif menggunakan skema balloon payment. Dengan tingkat bunga 3,5% per tahun dan 1% dibayar tunai tiap 3 bulan dan 2,5% ditangguhkan hingga 2041.
Tranche B mencakup pinjaman term loan senilai Rp 1,45 triliun yang akan diselesaikan dalam kurun 5 tahun sejak Tanggal Efektif melalui skema bullet payment dari hasil divestasi Perseroan, dan dikenakan bunga 1% per tahun yang dibayar tiap 3 bulan.
Sementara itu, Tranche C mencakup kewajiban bunga/bagi hasil sejak Tanggal Persetujuan Standstill hingga Tanggal Efektif akan dicicil selama 18 bulan sejak Tanggal Efektif tanpa dikenakan bunga atau bagi hasil tambahan.
Bani mengatakan restrukturisasi itu demi menata kembali utang ADHI sekaligus mendorong transformasi bisnis dan keuangan perseroan. Langkah tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan usaha, memperbaiki kinerja operasional dan keuangan, dan meningkatkan kemampuan perseroan dalam melunasi seluruh kewajibannya kepada kreditur.
Fokus Bisnis Inti Engineering dan Konstruksi
Direktur Utama ADHI Moeharmein Zein Chaniago mengatakan penandatanganan MRA menjadi awal tahap implementasi yang membutuhkan komitmen dan konsistensi seluruh pihak.
“Kami optimis dengan sinergi erat antara ADHI, DIM, dan perbankan sebagai kreditur, kami dapat membangun fundamental bisnis yang lebih sehat, menciptakan pertumbuhan berkelanjutan, serta meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian RI,” ujar Moeharmein.
ADHI berkomitmen menjalankan MRA secara transparan dan akuntabel dan menjaga komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Sejalan dengan restrukturisasi, ADHI melanjutkan transformasi perusahaan dengan memfokuskan bisnis pada sektor inti engineering dan konstruksi. Perseroan juga melakukan streamlining organisasi dan portofolio bisnis, meningkatkan operational excellence berbasis teknologi, dan memperkuat pengelolaan keuangan dan procurement.
ADHI memastikan kegiatan operasional dan pengerjaan proyek tetap berjalan normal untuk menjaga keberlangsungan usaha dan menyelesaikan proyek yang menjadi tanggung jawab perseroan.
Ia menyebut keberlanjutan bisnis konstruksi ADHI juga dinilai berdampak terhadap masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, perputaran ekonomi di sekitar proyek, dan keberlanjutan pembangunan infrastruktur.
