Indonesia Terancam Keluar dari Emerging Market, Dana Asing Potensi Keluar Rp54 T
Pasar modal Indonesia dihantam risiko kehilangan aliran modal asing setelah MSCI membuka opsi untuk menurinkan status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market. Mirae Asset Sekuritas memproyeksikan dana asing pasir berpotensi keluar mencapai US$ 3 miliar atau setara Rp 54,14 triliun dengan asumsi kurs Rp 18.045 per dolar AS.
Equity Research Analyst Mirae Asset Sekuritas Wilbert Arifin menyoriti saham perbankan berkapitalisasi besar dan emiten dengan kepemilikan asing tinggi menjadi kelompok yang paling berisiko terdampak.
“Freeze MSCI tetap berlaku, sementara risiko tekanan jual asing dan pelemahan IHSG meningkat,” kata Wilbert dalam analisisnya, Jumat (16/10).
Wilbert mewanti-wanti agar investor mengurangi eksposur pada saham berkapitalisasi besar dengan kepemilikan asing tinggi.
“Prioritaskan saham dengan kepemilikan domestik lebih besar dan risiko arus dana indeks yang lebih rendah,” ucap Wilbert.
Adapun Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG ditutup babak belur 10,76% ke 5.233 pada perdagangan saham sesi pertama hari ini, Jumat (16/10). Hanya 14 saham menguat, 771 saham terkoreksi, dan 3 tidak bergerak.
Secara year to date (ytd) IHSG anjlok 39,48% dan tergelincir 18,76% dalam sebulan terakhir. Berdasarkan Stockbit Sekuritas net foreign sell mencapai Rp 2,92 triliun pada siang ini, Secara rinci foreign buy sebesar Rp 5,21 triliun dan foreign sell Rp 8,13 triliun.
Saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) paling banyak dijual asing dengan mencapai Rp 1,98 triliun. Diikuti PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebesar Rp 630,97 miliar, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Rp 485,08 miliar, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Rp 32,81 miliar.
Merespons hal itu, Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi mengatakan keluarnya investor asing diluar kontrol otoritas BEI. Ia menyebut BEI akan fokus terhadap reformasi fundamental yang akan dilakukan, bursa juga tidak bisa mengontrol aktivitas investor asing.
“Kami fokus melakukan reformasi dengan benar dengan tadi ya konsennya MSCI belakangan mereka sebagian investor global merasa masih kurang terkait dengan bukti-bukti efektivitas dan impact serta enforcement dari reformasi ini itu yang kami fokuskan,” ucap Iding di Gedung BEI, Jumat (16/10).
Adapun Bursa Efek Indonesia (BEI) akan meminta klarifikasi kepada Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait rencana penurunan status pasar saham Indonesia dari pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan berbagai langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal Indonesia.
“BEI menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimilikinya. Namun demikian, dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut,” ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10).
Jeffrey menyatakan, berbagai langkah perbaikan yang dilakukan otoritas pasar modal telah mendapatkan apresiasi dan respons positif dari investor global maupun lembaga penyedia indeks internasional.
Menurut dia, hal tersebut mencerminkan komitmen otoritas dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kredibilitas serta daya saing pasar modal Indonesia.
BEI juga menegaskan bahwa pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 masih berupa konsultasi atas usulan perubahan klasifikasi pasar. MSCI membuka kesempatan bagi pelaku pasar untuk menyampaikan masukan hingga 30 April 2027. Dengan demikian, pengumuman tersebut belum merupakan keputusan final mengenai perubahan status pasar saham Indonesia.
Pada masa mendatang BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan perdagangan efek di pasar modal Indonesia berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien. Upaya tersebut juga ditujukan untuk menjaga kepercayaan investor domestik maupun global.
