Selain Kredit ke Haji Isam, Mandiri (BMRI) Beri Promo KPR Pegawai Jhonlin Group

Karunia Putri
22 Oktober 2026, 14:08
Ilustrasi Bank Mandiri
Katadata/Fauza Syahputra
Ilustrasi Bank Mandiri
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Bank pelat merah PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memberikan program khusus Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bagi pegawai Jhonlin Group milik pengusaha crazy rich Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam. Program ini menawarkan suku bunga khusus untuk pembelian rumah atau apartemen, pengalihan KPR dari bank lain (take over) hingga KPR multiguna atau refinancing.

Hal ini menarik karena Bank Mandiri baru saja memberi kredit kepada Haji Isam dengan saham PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) dan PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) sebagai agunan.

Salah satu manfaat yang ditawarkan adalah suku bunga tetap sebesar 6,95% per tahun dengan tenor minimal tiga tahun. Fasilitas ini berlaku bagi pegawai Jhonlin Group yang mengajukan pembelian properti maupun pengalihan KPR.

Bank Mandiri juga menawarkan pilihan suku bunga lainnya, mulai dari 2,66% per tahun dengan skema bunga tetap selama tiga tahun. Selain bunga khusus, program ini menyediakan plafon kredit hingga Rp 15 miliar untuk KPR dan Rp 10 miliar untuk KPR multiguna. 

“Periode program ini berlangsung hingga 31 Desember 2026,” seperti yang tertulis dalam laman tersebut dikutip Kamis (22/10).

Pegawai tetap perusahaan yang tergabung dalam Jhonlin Group dapat mengajukan fasilitas tersebut melalui fitur Livin' KPR di aplikasi Livin' by Mandiri atau dengan mendatangi kantor cabang Bank Mandiri terdekat.

Merujuk informasi resmi perusahaan, program ini berlaku bagi pegawai tetap dari 31 perusahaan yang tercantum dalam ketentuan Bank Mandiri, antara lain Jhonlin Agro Mandiri, Jhonlin Agro Raya, Jhonlin Air Transport, Jhonlin Baratama, Jhonlin Marine Lines hingga Jhonlin Group.

Promo KPR Bank Mandiri untuk Jhonlin Grup
Promo KPR Bank Mandiri untuk Jhonlin Grup (Katadata/AI)

Katadata telah meminta konfirmasi kepada manajemen Bank Mandiri mengenai program KPR khusus tersebut. Namun, hingga berita ini ditulis, manajemen belum memberikan tanggapan.

Pengamat perbankan Moch Amin Nurdin menilai, pemberian fasilitas KPR khusus kepada pegawai perusahaan dalam satu grup usaha pada prinsipnya dapat dilakukan dan tidak serta-merta melanggar ketentuan perbankan.

Menurut dia, kerja sama antara bank dan perusahaan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan bagi karyawan merupakan praktik yang lazim di industri perbankan. Namun, pelaksanaannya harus tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian, analisis kelayakan kredit, dan tata kelola yang baik.

"Namun, perlu dibedakan apakah fasilitas ini merupakan program KPR bagi karyawan dengan skema pembiayaan khusus atau bentuk fasilitas kredit korporasi yang dikaitkan dengan grup usaha tertentu," kata Amin kepada Katadata, Selasa (20/10)

Perbedaan struktur tersebut akan memengaruhi persyaratan pembiayaan, pihak yang menanggung risiko serta cara bank mengelola eksposur kreditnya.

Dari sisi kesehatan bank, risiko utama yang perlu diperhatikan bukan semata-mata identitas grup usaha penerima fasilitas, melainkan kualitas kredit dan potensi konsentrasi risiko. Bank harus memastikan kemampuan membayar setiap debitur dinilai secara independen, nilai agunan memadai, dan pembayaran kredit tidak terlalu bergantung pada kondisi keuangan perusahaan induk.

Menurut Amin, pembiayaan kepada banyak karyawan dalam satu grup usaha memang tercatat sebagai kredit kepada individu yang berbeda. Namun, secara ekonomi, risiko kredit mereka dapat saling berkaitan.

Apabila perusahaan mengalami tekanan usaha, melakukan pengurangan tenaga kerja, atau menghadapi penurunan pendapatan, kemampuan membayar para debitur berpotensi melemah secara bersamaan. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko kredit meskipun fasilitas diberikan kepada banyak individu.

Karena itu, Bank Mandiri perlu memastikan program tersebut tidak menimbulkan konsentrasi risiko berlebihan, tidak mengurangi kualitas analisis kredit, serta tetap sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian.

Amin juga menyoroti pentingnya memperjelas bentuk dukungan perusahaan dalam program tersebut, seperti jaminan perusahaan, subsidi bunga, pemotongan gaji, atau mekanisme pembayaran lainnya. Setiap skema memiliki konsekuensi risiko yang berbeda bagi bank.

"Pada akhirnya, program seperti ini tidak otomatis mengganggu kesehatan bank selama dikelola secara prudent," ujarnya.

Namun, transparansi mengenai struktur pembiayaan, kualitas debitur, dan mitigasi risiko tetap diperlukan untuk menjaga kualitas aset serta ketahanan permodalan bank.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Karunia Putri

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...