Angkasa Pura Alihkan Seluruh Saham di GMFI Senilai Rp 5,66 Triliun ke InJourney
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports mengalihkan seluruh kepemilikannya di PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) kepada entitas induknya yaitu PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Pengalihan tersebut dilakukan melalui mekanisme pembagian dividend in specie.
Aksi korprasi itu tercatat dalam laporan kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (2/11) kemarin. Berdasarkan dokumen tersebut, jumlah saham GMFI yang dialihkan mencapai 82.100.173.900 lembar saham biasa. Sebelum transaksi, InJourney Airports tercatat memiliki 82,1 miliar saham GMFI atau setara dengan 65,77% hak suara.
Setelah transaksi, kepemilikan InJourney Airports di GMFI menjadi nihil atau 0%. Dengan demikian, transaksi tersebut mengakibatkan perubahan kepemilikan sebesar 65,77 poin persentase sekaligus mengakhiri kepemilikan langsung Angkasa Pura Indonesia di perusahaan penyedia jasa perawatan pesawat tersebut.
Adapun nilai pengalihan saham tersebut tercatat sebesar Rp 5,66 triliun. Transaksi yang dilakukan pada Senin kemarin itu merupakan pemindahan hak atas saham dengan mekanisme pembagian dividend in specie, bukan transaksi repurchase agreement (repo).
Danantara Inbreng Saham GMFI di Rights Issue Garuda Indonesia (GIAA)
Sebelumnya, emiten maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) mengungkapkan rencana penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Aksi itu menjadi bagian dari rangkaian restrukturisasi dan penyehatan perseroan, sekaligus tindak lanjut atas transaksi inbreng lahan dari InJourney Airports kepada GMFI.
Adapun inbreng lahan tersebut berdampak pada struktur kepemilikan GMFI. Imbas inbreng tersebut, kepemilikan GIAA di GMFI mengalami dilusi sehingga InJourney Airports menjadi pemegang saham mayoritas. Namun GIAA tetap menjadi pemegang saham pengendali GMFI berdasarkan amendemen pernyataan pemegang saham mayoritas terkait pengendalian GMFI.
Setelah transaksi inbreng lahan, saham GMFI yang dimiliki InJourney Airports dialihkan kepada InJourney dan selanjutnya kepada PT Danantara Asset Management (DAM) melalui pembagian dividen dalam bentuk selain uang atau dividend in specie. Setelah saham GMFI beralih kepada DAM, saham tersebut akan digunakan sebagai setoran modal nontunai atau inbreng dalam pelaksanaan rights issue Garuda. Transaksi panjang itu menjadi bagian dari skema penyehatan emiten maskapai nasional itu.
GIAA akan menerbitkan maksimal 124,35 miliar saham baru Seri E dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Jumlah tersebut masih merupakan perkiraan dan jumlah final akan ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun harga pelaksanaan rights issue belum ditetapkan dan akan diumumkan dalam prospektus.
Saham baru yang diterbitkan akan memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham lama termasuk hak atas dividen. Dalam transaksi tersebut, DAM selaku pemegang saham utama Garuda akan mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya dengan menyetorkan saham GMFI sebagai bentuk setoran modal selain uang.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Angkasa Pura Indonesia pada 26 Juni 2026 telah menyetujui pembagian dividen nontunai kepada InJourney berupa saham GMFI senilai Rp 5,66 triliun. Pembagian dividen tersebut efektif sejak kemarin, setelah Angkasa Pura memperoleh persetujuan InJourney untuk melepaskan seluruh kepemilikan sahamnya di GMFI dan melakukan penghapusbukuan saham tersebut.
Selanjutnya, InJourney juga harus memperoleh persetujuan DAM untuk menerima saham GMFI yang telah dialihkan Angkasa Pura. Dalam RUPS pada 29 Juni 2026, InJourney telah menyetujui pembagian dividen nontunai kepada DAM berupa saham GMFI dengan nilai yang sama, yakni Rp 5,66 triliun.
Setelah seluruh persyaratan dan persetujuan korporasi dipenuhi, saham GMFI akan beralih kepada DAM. Saham tersebut kemudian digunakan DAM sebagai setoran modal dalam rights issue GIAA. Dengan skema ini, DAM tidak menyetorkan modal untuk mengambil HMETD Garuda seluruhnya dalam bentuk uang tunai. Sebaliknya, saham GMFI senilai Rp 5,66 triliun digunakan sebagai setoran modal nontunai.
Sementara itu, pemegang saham publik yang ingin menggunakan HMETD akan menyetorkan modal dalam bentuk tunai sesuai dengan ketentuan rights issue.
Garuda memperkirakan aksi korporasi tersebut akan berdampak positif terhadap kondisi keuangan perseroan. Dampak tersebut antara lain berupa perbaikan ekuitas, optimalisasi pengelolaan aset, dukungan terhadap kegiatan operasional, serta pengembangan bisnis.
Selain memperbaiki struktur keuangan, dana yang diperoleh dari rights issue setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk mendukung kegiatan usaha dan transformasi Garuda Indonesia Group. Pada 2026, transformasi akan difokuskan pada stabilisasi dan pemulihan ketahanan operasional. Mulai 2027 dan seterusnya, perseroan akan melakukan perbaikan struktural yang mencakup sumber daya manusia, proses bisnis, serta kapabilitas digital.
Garuda menyatakan transaksi inbreng dengan DAM akan dilakukan berdasarkan prinsip kewajaran atau arm's length principle serta mengikuti praktik bisnis yang berlaku dan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 42 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
