Net Sell Tembus Rp 127 T Sejak Awal Tahun, Mengapa Asing Tinggalkan Pasar RI?

Image title
4 November 2026, 08:16
Pekerja berjalan di dekat layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (30/10/2026). IHSG ditutup melemah 41 poin atau 0,80 persen ke level 5.057,05 pada akhir perdagangan Jumat (30/10).
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Pekerja berjalan di dekat layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (30/10/2026). IHSG ditutup melemah 41 poin atau 0,80 persen ke level 5.057,05 pada akhir perdagangan Jumat (30/10).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Derasnya aksi jual investor asing masih membayangi pasar saham Indonesia. Tercatat arus keluar investor asing mencapai Rp 4,2 triliun dalam sepekan terakhir, dengan akumulasi net sell sepanjang tahun berjalan sekitar Rp 127 triliun.

Head of Research KISI Sekuritas Muhammad Wafi mengatakan keraguan investor global terhadap tata kelola dan integritas pasar modal Indonesia menjadi salah satu faktor utama di balik derasnya arus keluar dana asing. Kondisi tersebut membuat tekanan jual di pasar saham domestik terus berlanjut, meskipun fundamental sejumlah emiten masih menunjukkan kinerja positif.

Menurut Wafi kondisi fundamental emiten sebenarnya tidak seburuk yang tercermin dari arus dana asing atau fund flow. Laba bank-bank besar, misalnya, masih tumbuh. Sementara itu, valuasi saham-saham dalam indeks LQ45 telah berada di kisaran 7,6 kali price to earnings ratio (P/E), dengan dividend yield lebih dari 8%.

Ia mengatakan, valuasi tersebut bahkan menjadi yang termurah di kawasan regional. Namun, kondisi itu belum cukup untuk menahan investor asing karena persoalan yang mereka soroti bukan hanya kinerja keuangan perusahaan, melainkan kepercayaan terhadap integritas pasar.

“Fundamental emiten sebenarnya tidak seburuk fund flow-nya. Yg bikin asing keluar bukan laba emiten, tapi keraguan soal integritas pasar,” ujar Wafi kepada Katadata, Rabu (4/11).

Momentum aksi jual investor asing ini bertepatan setelah pengumuman MSCI pada Jumat (16/10/2026) bahwa mereka mempertimbangkan kemungkinan reklasifikasi Indonesia dari kategori pasar berkembang (emerging market) menjadi pasar mandiri (standalone market). Wacana tersebut berkaitan dengan persoalan transparansi dan struktur kepemilikan saham.

Selain itu pada perdagangan Selasa (3/11), IHSG ditutup anjlok 3,78% atau 192,54 poin ke level 4.904,29. Pelemahan ini terjadi setelah indeks juga mengalami tekanan pada perdagangan sebelumnya.

Di tengah situasi tersebut, muncul wacana agar Indonesia membuat penilaian atau rating pasar modal sendiri. Namun, Wafi menilai langkah tersebut tidak akan menyelesaikan persoalan kepercayaan investor global.

Menurut dia, investor institusi global menggunakan indeks acuan seperti MSCI dan FTSE sebagai dasar dalam menentukan alokasi investasi. Karena itu, rating yang dibuat oleh Indonesia tidak serta-merta mengubah keputusan investasi mereka.

“Rating versi dalam negeri tidak akan mengubah keputusan dana global. Mereka mengalokasikan dana berdasarkan acuan MSCI dan FTSE, bukan penilaian negara yg bersangkutan,” kata Wafi.

Ia juga mengingatkan, langkah membuat rating sendiri berisiko dipersepsikan sebagai sikap menolak masukan dari penyedia indeks global. Padahal, selama masa konsultasi MSCI, Indonesia justru perlu menunjukkan bukti perbaikan tata kelola dan integritas pasar.

Investor Domestik Belum Bisa Gantikan Asing

Wafi menilai investor domestik memang dapat membantu menahan laju penurunan pasar saham ketika investor asing terus melakukan aksi jual. Namun, investor dalam negeri belum bisa sepenuhnya menggantikan peran dana asing.

Menurut dia, penyangga yang lebih realistis berasal dari investor institusi domestik, seperti dana pensiun, perusahaan asuransi, BPJS Ketenagakerjaan, dan Danantara.

Keberadaan institusi tersebut dapat membantu menjaga permintaan saham di tengah tekanan jual asing. Meski demikian, pemulihan valuasi pasar saham Indonesia tetap membutuhkan kembalinya aliran dana asing.

Wafi menegaskan, kembalinya kepercayaan investor global bergantung pada bukti perbaikan tata kelola dan penegakan hukum di pasar modal Indonesia. Hal tersebut perlu ditunjukkan sebelum MSCI mengambil keputusan terkait klasifikasi pasar saham Indonesia pada Juni 2027.

add katadata as preferred source
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Nuzulia Nur Rahmah

Cek juga data ini

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...