BTN Hadapi Tuduhan Kredit Janggal dan Window Dressing Laporan Keuangan

Image title
3 Februari 2020, 19:50
BTN, window dressing laporan keuangan

Bank Tabungan Negara (BTN) tengah menghadapi tuduhan penyaluran kredit yang tak sesuai ketentuan hingga berujung pada pemolesan atau window dressing laporan keuangan. Tuduhan tersebut datang dari serikat pekerja BTN sendiri.

Kini, tuduhan tersebut tengah didalami oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR, sesuai perintah pimpinan DPR. Pada Senin (3/2) ini, BAKN DPR pun menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama BTN Pahala Mansury.

Ditemui usai rapat, Pahala membantah tuduhan tersebut. Menurut dia, dalam rapat, pihaknya sudah menjelaskan duduk perkara dari masalah yang dituduhkan. "Jadi sepengetahuan saya itu tidak ada window dressing," ujarnya.

(Baca: Tiga Pejabat Jadi Tersangka Kasus Korupsi, BTN Perbaiki Proses Bisnis)

Meski begitu, ia juga menambahkan bahwa posisinya adalah Dirut baru BTN. Ia belum mengetahui soal kemungkinan pemanggilan selanjutnya terkait tuduhan yang ada. Yang jelas, ia diminta untuk membuat penjelasan tertulis mengenai kasus yang dituduhkan.

Wakil Ketua BAKN sekaligus Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno menjelaskan, laporan serikat pekerja BTN tersebut terkait pemberian kredit untuk Batam Island Marine (BIM). Ada tiga poin utama yang dilaporkan terkait kredit tersebut.

Pertama, penyaluran kredit sebesar Rp 100 miliar untuk BIM pada Desember 2014. Kredit tersebut dituding tak sesuai peruntukkan. "Itu malah digunakan untuk pembayaran utang PT BIM kepada pemegang saham, padahal seharusnya digunakan untuk proyek," kata Hendrawan.

(Baca: Laba Tiga Bank BUMN Tumbuh Melambat akibat Kredit Bermasalah)

Kedua, soal penambahan kredit Rp 200 miliar kepada perusahaan yang sama pada September 2015, diduga tanpa proses uji tuntas (due dilligance). Ketiga, dugaan window dressing untuk restrukturisasi kredit terkait. "Jadi BTN memberi kredit kepada PPA (Perusahaan Pengelolaan Aset) untuk membeli kredit macetnya. Jadi ini lucu," ujarnya.

Setelah bertemu dengan Dirut BTN, BAKN berencana memanggil pihak-pihak terkait lainnya, termasuk direksi lama BTN dan PPA.

Melalui siaran pers tertulis, Sekretaris Perusahaan BTN Achmad Chaerul mengklarifikasi beberapa hal terkait kredit kepada BIM. Pertama, kredit kepada BIM telah diambil alih oleh PPA dan sudah lunas. Kedua, masalah kredit kepada BIM tengah ditangani Kejaksaan Agung dan BTN dalam posisi menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Ketiga, penyaluran kredit ke BIM telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Upaya penyelesaian kredit tersebut juga diklaim telah sesuai aturan, termasuk soal pengalihannya kepada PPA. Selain itu, kredit kepada PPA juga sudah lunas.

"Kredit refinancing kepada PT PPA juga sudah lunas. Kredit tersebut disalurkan atas dasar sinergi BUMN melalui pemberian corporate line facility pada Bovember 2018," kata Achmad.

    Cek juga data ini

    Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

    Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

    Ikuti kami

    Artikel Terkait

    Video Pilihan
    Loading...