Tiga Pilar Pengembangan Ekonomi Syariah Versi BI

Image title
10 Mei 2021, 13:54
MARUF AMIN BUKA IIEF
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Bank Indonesia (BI) memiliki cetak biru kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Melalui blueprint ini, BI berperan aktif mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

Ekonomi dan keuangan syariah memang diseriusi oleh pemerintah karena berpotensi sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru. Pada 2023, volume industri halal dan keuangan syariah diprediksi mencapai US$ 6,7 triliun.

Booming perkembangan industri halal dalam negeri semakin terasa. Berbagai penyelenggaraan event dan publikasi produk halal semakin marak. Idealnya perkembangan ini diikuti dengan sumber pembiayaan yang juga berasal dari keuangan syariah.

Guna mendukung tren positif tersebut, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, menjabarkan tiga pilar utama pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Mengutip pemberitaan sejumlah media, pilar pertama adalah aspek pemberdayaan ekonomi syariah melalui pengembangan ekosistem halal.

"Pilar ini memperkuat seluruh pelaku usaha, baik besar, menengah, dan kecil, serta lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dari hulu ke hilir," tutur Destry.

Peran pesantren memang diperhitungkan karena memiliki potensi besar. Data Kementerian Agama menunjukkan, total pesantren  di Indonesia hingga 2020 tercatat sebanyak 28.184 pesantren dengan 5 juta santri mukim atau tinggal di asrama. Apabila diakumulasikan dengan santri yang pulang ke rumah dan santri di taman-taman pendidikan Islam, jumlah total santri sebesar 18 juta orang dengan kurang lebih 1,5 juta tenaga pengajar.

Pilar kedua adalah membangun keuangan syariah mulai dari perbankan, pasar keuangan syariah, dan lembaga jasa keuangan lainnya.

Menurut Gubernur BI Perry Warjiyo, perkembangan keuangan syariah di Indonesia mengalami kemajuan setiap tahun. "Bahkan untuk keuangan syariah, menurut data ICD Refinitif Development Report 2020, Indonesia menempati peringkat ke-2 dunia setelah Malaysia," ujarnya.

Yang terakhir atau pilar ketiga, yakni edukasi dan sosialisasi pengembangan kurikulum keuangan syariah dan kewirausahaan.

Sebagai anggota Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, blueprint BI ini menjadi referensi dalam penyusunan masterplan ekonomi syariah Indonesia, guna mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi keuangan syariah terkemuka di dunia.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...