Pertumbuhan Tekfin Syariah Indonesia Tertinggi Keempat di Dunia
Di dalam laporan Global Islamic Fintech Report 2021 yang dirilis pada pertengan Maret 2021, Indonesia terpantau berhasil menempati posisi ke-4 dunia dalam hal pertumbuhan tertinggi sektor tekfin syariah.
Laporan tersebut menyajikan informasi seputar lanskap industri tekfin (teknologi finansial) syariah yang sedang berkembang pesat, dengan mengidentifikasi 241 tekfin secara global. Sejauh ini, semakin banyak negara yang terlibat dalam aktivitas tekfin syariah. Tapi, hingga sekarang belum ada peringkat khusus untuk membandingkan kinerja negara-negara tersebut.
Oleh karena itu, laporan Global Islamic Fintech Report 2021 menyajikan Indeks Fintech Islam Global (GIFT) pertama. Indeks ini mewakili negara yang paling kondusif bagi pertumbuhan pasar & ekosistem tekfin syariah.
Malaysia, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab adalah tiga negara dengan perkembangan tekfin syariah terbesar dunia. Malaysia di urutan pertama dengan index 87, disusul Arab Saudi (76), dan UEA (70). Nah, giliran Indonesia menempati urutan ke-4 dengan nilai index 66, diikuti Inggris (56), Bahrain (54), Kuwait (48), Iran (46), Pakistan (44), dan Qatar (44).
Indonesia sebagai salah satu rumah bagi populasi muslim terbesar di dunia dinilai memiliki banyak inovasi di sektor tekfin syariah. Alhasil, pertumbuhan bisnis ini di Tanah Air relatif berkembang pesat.
Pasar tekfin syariah Indonesia pun diprediksi tumbuh dari US$ 2,9 miliar pada 2020 menjadi kisaran US$ 8,3 miliar. Tekfin nasional saat ini didominasi oleh transaksi di bidang pinjaman, crowdfunding, pembayaran tagihan dan uang elektronik.
Adapun, dari 64 negara yang diriset sebanyak 9 dari 10 besar (90 persen) negara adalah OKI atau negara dengan populasi mayoritas muslim. Pengecualiannya adalah Inggris, negara ini memiliki ekosistem tekfin syariah yang maju lantaran berbagai faktor.
Faktor yang mendukung tumbuh pesatnya ekosistem tekfin syariah antara lain, komunitas tekfin yang aktif disertai kehadiran beberapa pemain tekfin syariah, dukungan regulasi dari pemerintah, berkembangnya pasar tekfin, serta kesiapan SDM sektor keuangan.
Negara peringkat 20 teratas lainnya adalah Jordania (41), Singapura (41), AS (40), Hong Kong (38), Oman (38), Australia (35), Swiss (35), Kanada (35), Bangladesh (35), dan Luksemburg (34).
Dibandingkan dengan sepuluh peringkat teratas, peringkat 20 teratas didominasi oleh negara-negara mayoritas nonmuslim. Hal ini menunjukkan bahwa ekosistem syariah semakin berkembang pesat. Perinciannya, yakni 12 dari 20 negara teratas (60 persen) adalah OKI alias negara mayoritas muslim, sedangkan 8 lainnya (40 persen) adalah negara non-OKI.