Daftar Jam Operasional Bank Nasional saat PPKM Darurat Berlaku Besok
Presiden Presiden Joko Widodo mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mikro, berlaku mulai Sabtu (3/7) sampai Selasa (20/7). Hal tersebut membuat sejumlah bank menyesuaikan jam operasionalnya.
Jokowi menyampaikan bahwa PPKM darurat akan berlaku di Jawa dan Bali. Keputusan ini diambil Presiden setelah berdiskusi dengan para menteri, ahli kesehatan, serta kepala daerah.
"PPKM ini akan meliputi pembatasan aktivitas masyarakat yang lebih ketat dari yang berlaku," kata Jokowi dalam keterangan pers secara virtual, Kamis (1/7).
Penyesuaian tersebut sejalan dengan permintaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada pelaku jasa keuangan di perbankan, industri keuangan non bank dan pasar modal untuk mengikuti penerapan aturan tersebut.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19, jam kerja dan mobilitas pegawai perlu dilakukan penyesuaian sepanjang PPKM mikro darurat Jawa-Bali.
"Seluruh lembaga jasa keuangan akan tetap beroperasi secara terbatas dengan wajib menerapkan protokol kesehatan antara lain menjaga jarak fisik," kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan resmi, Kamis (1/7).
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
Bank Mandiri menyesuaikan jam layanan serta operasional kantor cabang menyusul kebijakan Pemerintah terkait PPKM darurat untuk mengerem laju penambahan kasus Covid-19.
Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00. Kebijakan tersebut sebenarnya telah dilakukan terhitung sejak 28 Juni 2021, menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.
Selain itu, mengikuti kebijakan PPKM darurat mulai Senin, 5 Juli 2021, Bank Mandiri akan mengoperasikan jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia dengan mengikuti ketentuan PPKM dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Pengalihan operasional juga akan dilakukan di kantor cabang, khususnya di Pulau Jawa dan Bali, serta cabang-cabang yang lokasinya berdekatan agar kebutuhan layanan perbankan nasabah tetap terpenuhi.
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional," ujar Rudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7).
Bank Mandiri berharap nasabah dapat memanfaatkan channel elektronik untuk transaksi, salah satunya menggunakan layananan Livin'. Nasabah dapat membuka tabungan tanpa harus ke kantor cabang maupun bertemu dengan staf perbankan.
PT Bank OCBC NISP Tbk
Bank OCBC NISP melakukan penyesuaian jadwal operasional di kantor cabangnya menjadi pukul 08.30-14.00 waktu setempat mulai Jumat 2 Juli 2021. Hal itu dilakukan setelah melihat perkembangan dan arahan pemerintah dengan tetap dapat melayani nasabah.
Operational Risk Management Division Head Bank OCBC NISP Ng Liu Ping mengatakan, selama transaksi berlangsung, Bank OCBC NISP tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan nasabah dan karyawan dengan menerapkan protokol Kesehatan 5M dengan ketat di lingkungan kerja.
"Kami akan terus memperhatikan kondisi dan mengikuti arahan regulator," kata Ng Liu Ping kepada Katadata.co.id, Jumat (2/7).
Ia menghimbau nasabah dapat memanfaatkan layanan digital Bank OCBC NISP yaitu ONeMobile untuk nasabah individu. Mayoritas transaksi yang biasa dilakukan di kantor cabang, dapat dilakukan di aplikasi tersebut.
PT Bank Central Asia Tbk
Mencermati perkembangan kasus Covid-19 dan mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan PPKM darurat, melakukan penyesuaian kebijakan jam layanan operasional kantor cabang mulai Jumat 2 Juli 2021. Jam operasional menjadi hingga 14.00 waktu setempat di seluruh Indonesia.
BCA juga melakukan penyesuaian jam layanan operasional untuk transaksi transfer dana melalui RTGS dan LLG yang berlaku, yakni via counter cabang sampai dengan pukul 13.30 waktu setempat dan via e-channel sampai dengan pukul 14.00 WIB.
"Berdasarkan kondisi terkini, pada prinsipnya BCA berkomitmen menjalankan operasional perbankan sesuai dengan kebijakan PPKM darurat yang telah ditetapkan dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn dalam siaran pers.