Cara Cek Bantuan UMKM Lewat BRI dan BNI

Image title
14 September 2021, 10:15
Cara Cek Bantuan UMKM Lewat BRI dan BNI
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.
Petugas Kelurahan melayani pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha di Kantor Kelurahan Cisaranten Endah, Bandung, Jawa Barat.

Sejak Covid-19 melanda, sektor-sektor yang berperan sebagai penggerak roda perekonomian negara ini, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu yang paling terpukul. Pemerintah pun mengucurkan dana bantuan untuk menyelamatkan sektor ini.

Cara cek bantuan UMKM penting untuk diketahui. Karena Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menyalurkan dana melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Jadwal BPUM September 2021 memiliki kuota sebanyak 500 ribu UMKM. Agar bisa menerima bantuan tersebut, pelaku UMKM harus mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Adapun dana yang disediakan untuk program yang sudah memasuki tahap 2 ini sebesar Rp 3,6 triliun dan dialokasikan kepada 3 juta pegiat UMKM yang terdampak pandemi. Per September 2021, penyaluran BLT UMKM sudah mencapai 92,53% dari total anggaran yang tersedia.

“Sampai saat ini total (tahap 1 dan 2) penerima BLT UMKM mencapai 11,84 juta pelaku usaha mikro," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya dalam webinar BPUM Tepat Sasaran,  Selasa, 7 September 2021. Jumlah anggaran yang telah dicairkan sebanyak Rp 14,21 triliun dari total anggaran Rp 15,36.

Cara Cek Penerima Bantuan UMKM

Merujuk Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM harus memenuhi persyaratan beberapa syarat. Persyaratannya adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki e-KTP, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya, dan bukan ASN, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/ BUMD.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...