Tarif Rp 2.500, Transfer Online dengan BI Fast Hanya Butuh 25 Detik
Bank Indonesia (BI) akan mulai mengimplementasikan sistem baru pembayaran ritel BI Fast sebagai pengganti Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI). Salah satu karakteristik yang juga keunggulan dari infrastruktur baru ini yaitu waktu penyelesaian pembayaran atau setelement yang lebih cepat yakni hanya 25 detik.
"Untuk memenuhi keinginan nasabah yang cepat, kapan saja dan di mana saja sehingga transfer bisa secara langsung, nanti BI-Fast menjanjikan 25 detik langsung masuk uangnya," kata Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Filianingsih Hendarta dalam diskusi virtual dengan media, Rabu (3/11).
Ia mengatakan BI Fast akan melayani penyelesaian pembayaran secara real time, yakni 24 jam dan seminggu penuh. Kecepatan transfer tersebut bukan hanya di level nasabah, melainkan juga setelmen oleh perbankan.
"Kalau sekarang beberapa transfer online di nasabahnya memang real time, tapi di banknya H+1," ujarnya.
Dengan waktu penyelesaian transaksi yang lebih cepat, volume layanan per hari yang bisa diselesaikan juga akan lebih besar. BI memperkirakan, BI-Fast memiliki kemampuan untuk menyelesaikan hingga 2.000 transaksi per detik pada tahap awal uji coba. BI juga mengantisipasi akan ada 30 juta transaksi per harinya.
Meski begitu, BI memastikan akan terus memantau dan mengevaluasi seiring implementasi pada tahap-tahap berikutnya. Selain itu, Fili juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai solusi yang bersifat fleksibel. Dengan demikian, kapasitas transaksi bisa ditingkatkan lagi jika implementasinya semakin berkembang.
BI-Fast merupakan sistem pembayaran baru yang nantinya akan menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sistem lama ini memiliki keterbatasan pada waktu penyelesaian transaksi maksimal satu jam. Sementara melalui skema baru ini, nasabah dapat melakukan transafer dan menerimanya saat itu juga.
Implementasi BI-Fast ini akan dimulai pada pekan kedua Desember 2021. Sebagai tahap awal, BI akan menggandeng 22 perbankan sebagai penyelenggaran sistem baru ini. Kendati demikian, kepesertaannya akan bertambah lagi pada tahap kedua pada pekan terakhir Januari dengan jumlah yang sama.
Jumlah peserta BI-Fast akan terus bertambah dan diperbarui setiap enam minggu sekali.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, selain keunggulan dari sisi kecepatan, BI-Fast juga menawarkan pengiriman uang dengan biaya lebih murah.
"Tarif Rp 2.500 per transaksi dari peserta ke nasabah tentu ini lebih efisien. Tarif ini lebih murah dari tarif SKNBI saat ini Rp 2.900 per transkasi di SKNBI tapi manfaat BI jauh lebih besar," ujar Perry dalam Konferensi Pers Kebijakan Penyelenggaraan BI-Fast, Jumat (22/10).
BI juga menetapkan tarif yang ditetapkan kepada bank untuk transaksi ini hanya Rp 19 per transaksi, sedangkan tarif maksimal yang dapat dikenakan bank atau peserta BI Fast maksimal Rp 2.500 per transaksi.
Pada tahap pertama, Perry mengatakan, BI-Fast hanya akan mencakup transfer kredit individual. Namun dalam perkembangannya, layanan BI Fast dapat berkembang. Adapun BI juga menetapkan batas maksimal transfer dengan sistem ini ditetapkan sebesar Rp 250 juta.