Marak Penipuan Perbankan, BRI Imbau Nasabah Jaga Rahasia Data Pribadi
Maraknya aksi tindak kejahatan digital yang disebarluaskan melalui jejaring aplikasi pesan singkat, sosial media, hingga surat elektronik memuat sejumlah informasi palsu.
Informasi tersebut dimuat dalam bentuk gambar, tautan, bahkan para pelaku penipuan seringkali mengatasnamakan sebagai pihak bank.
Salah satu modus kejahatan terbaru, tampak dari viralnya gambar tangkapan layar yang tesebar luas melalui sejumlah aplikasi pesan singkat yang berisi surat dan tautan yang beredar.
Isinya adanya perubahan biaya administrasi ATM BRI tidak lagi dikenakan Rp6.500 per transaksi, melainkan Rp150.000 per bulan dengan unlimited transaksi (lihat gambar di bawah).
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menegaskan bahwa perubahan biaya administrasi ATM BRI dipastikan tidak benar.
Dia mengatakan, atas maraknya upaya penipuan tersebut, BRI tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat, khususnya nasabah BRI senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai tindak penipuan kejahatan perbankan, termasuk dengan yang mengatasnamakan BRI.
Maraknya aksi kejahatan ini, mendorong BRI untuk terus mengajak nasabahnya dan semua pihak selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apa pun. Nasabah tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut.
Aestika menambahkan dalam keterangan tertulisnya, bahwa BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.
Nasabah jangan memberi tahu orang lain, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP, dan lainny) melalui saluran, tautan atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Terdapat beberapa nasabah yang menjadi korban penipuan tersebut. Salah satunya viralnya potongan rekaman warga di Padang, Pariaman yang mendatangi unit kerja BRI karena menjadi korban penipuan. Dia memberikan user, password, dan OTP (One Time Password atau m-token) kepada pihak lain melalui link/tautan maupun jejaring pesan singkat.
BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut, dengan melacak IP address para pelaku.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” ungkap Aestika.
Aestika juga mengimbau nasabah untuk menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat dipercaya dan diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun: Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI, Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: @bankbri_id, dan Contact BRI 14017/1500017.