Bank Mayapada Angkat Miranda Goeltom Sebagai Wakil Komisaris Utama
Pemegang saham PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) menyeutujui pengangkatan Miranda S. Goeltom sebagai wakil komisaris utama perusahaan.
Miranda sebelumnya pernah menjabat beberapa posisi strategis di Bank Indonesia, antara lain sebagai Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia dan Deputi Gubernur BI. Miranda juga mejabat sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI pada periode 17 Mei 2009 – 26 Juli 2009 di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Pengangkatan Miranda Goeltom sebagai Wakil Komisaris Utama Perseroan berlaku efektif setelah mengikuti Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dan memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan," ungkap manajemen Mayapada, Rabu (29/6) usai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Selain Miranda, pemegang saham Bank Mayapada juga menyetujui perubahan jajaran direksi dengan memberhentikan Jusak Pranoto dari Direktur Perseroan. Pemberhentian dan pengangkatan masa berlaku efektif sejak ditutupnya RUPS hari ini.
Berikut ini adalah susunan pengurus Bank Mayapada yang baru:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Dato' Sri Tahir
Wakil Komisaris Utama: Miranda S. Goeltom
Komisaris: Ir. Hendra
Komisaris Independen: Kumhal Djamil
Direksi
Direktur Utama: Hariyono Tjahjarijadi
Wakil Direktur Utama: Thomas Arifin
Direktur: Andreas Wiryanto
Direktur: Rudy Mulyono
Direktur : Harry Sasongko Tirtotjondro
Selain menyetujui perubahan jajaran direksi dan komisaris, Rapat juga menyetujui penetapan penggunaan laba bersih untuk tahun buku 2021 senilai Rp 44,1 miliar.
Mayapada akan mengalokasikan 2,27% dari laba bersih tahun 2021 yakni sebesar Rp 1 miliar sebagai cadangan laba bersih. Sedangkan, sisanya, Rp 43,12 miliar untuk laba ditahan yang digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perseroan.
Selain itu, Rapat juga menyetujui pengesahan laporan keuangan tahun buku 2021, laporan realisasi penggunaan dana Penawaran Umum Terbatas XIII Bank Mayapada Tahun 2021 yang setelah dikurangi biaya-biaya Rp 1,99 triliun, dan penetapan gaji beserta honorarium untuk dewan komisaris dan direksi perusahaan.