OJK Belum Akan Buka Moratorium Manajer Investasi Dalam Waktu Dekat

 Zahwa Madjid
10 Agustus 2023, 15:50
OJK Belum Ada Rencana Buka Moratorium Manajer Investasi
Dokumentasi BEI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan belum akan membuka moratorium manajer investasi (MI) dalam waktu dekat. 

“Masih belum membuka moratorium tersebut tapi kita akan review perlu buka atau tidak. Sampai saat ini masih dalam kondisi moratorarium untuk manajemen investasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Kamis (10/8).

Sebagai informasi, dalam surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-72/D.04/2021 tertanggal 14 Desember 2021 OJK menghentikan sementara pemberian izin atau moratorium bagi perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha selaku MI.

OJK pun menerbitkan peraturan baru terkait reksa dana berbentuk kontrak investasi kolektif. Dalam peraturan tersebut, OJK mengizinkan MI menyerahkan aset reksa dana atau in kind redemption ke investor bila isi portofolio reksa dana yang dilikuidasi tersebut sulit dijual oleh MI.

Untuk menerima serah aset tersebut, para investor harus memiliki rekening efek di perusahaan sekuritas terlebih dulu. Investor juga tidak bisa memilih aset yang diserahkan oleh MI.

Inarno menjelaskan aturan tambahan tersebut diharapkan dapat membantu melikuidasi saham-saham yang sulit untuk dijual.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Lona Olavia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...