Ditopang 4 Pilar, OJK Rilis Roadmap Perusahaan Pembiayaan 2024–2028
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan roadmap pengembangan dan penguatan pembiayaan 2024–2028.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan peluncuran ini bagian dari OJK bersama dengan industri untuk mewujudkan visi bersama.
“Visi tersebut terwujudnya industri perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” kata Agusman di Park Hyatt Jakarta Pusat, Selasa (5/3).
Implementasi tersebut dilakukan pada tiga fase dalam kurun waktu 2024-2028. Fase 1 Penguatan Fondasi 2024-2025, fase 2 Konsolidasi dan Menciptakan Momentum 2026-2027, dan Fase 3 Penyesuaian dan Pertumbuhan pada 2028.
Adapun roadmap pengembangan dan penguatan perusahaan pembiayaan 2024-2028 ditopang dengan empat pilar prinsip pengembangan dan penguatan, yaitu:
- Pilar penguatan ketahanan dan saya saing
- Pilar pengembangan elemen-elemen dalam ekosistem
- Pilar akselerasi transformasi digital
- Pilar penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan
Dengan menjalankan beberapa strategi meliputi penguatan permodalan, tata kelola, manajemen risiko, dan SDM. Kemudian penguatan pengembangan usaha, penguatan pengaturan, pengawasan, dan perizinan. Lalu, penguatan perlindungan konsumen, penguatan pengembangan elemen ekosistem, hingga akselerasi transformasi digital.
“Kehadiran roadmap ini dibutuhkan untuk mendorong kontribusi industri perusahaan pembiayaan terhadap perekonomian nasional khususnya dalam pembiayaan sektor produktif dan UMKM,” ucap Agusman.
Di samping itu, Agusman mencatatat industri perusahaan pembiayaan menunjukkan kinerja pertumbuhan yang baik di tengah situasi perlambatan ekonomi global. Pembiayaan yang disalurkan industri di bulan Desember 2023 tumbuh sebesar 13,23 % secara tahunan dengan nominal pembiayaan sebesar Rp 470,86 triliun.
Tak hanya itu, lanjut Agusman, pertumbuhan tersebut juga diikuti dengan kualitas risiko pembiayaan yang terjaga dengan non performing financing (NPF) sebesar 2,44%. Apabila melihat pembiayaan yang disalurkan industri perusahaan pembiayaan, sebagian besar kegiatan usaha perusahaan pembiayaan merupakan pembiayaan multiguna atau pembiayaan untuk kegiatan konsumtif yaitu sekitar 52% per Desember 2023.
Sejalan dengan gambaran tersebut, porsi pembiayaan yang disalurkan kepada UMKM pada periode yang sama hanya 35,26%. Agusman menegaskan salah satu tantangan pengembangan bisnis perusahaan pembiayaan adalah sumber pendanaan yang masih bergantung kepada pinjaman perbankan. Adapun porsi pinjaman perbankan mengambil porsi 91,19% dari total pendanaan per Desember 2023.
Kemudian, industri perusahaan pembiayaan juga memiliki tantangan demi memaksimalkan pemanfaatan asetnya dalam penyaluran pembiayaan. indikator financing to asset ratio (FAR) industri perusahaan pembiayaan sepanjang periode 2017-2023 tetap di atas 80%. Namun sebaran tingkat FAR di industri perusahaan pembiayaan belum merata di mana sebesar 50% perusahaan pembiayaan masih memiliki FAR di bawah 80%.
“Terkait dengan upaya mendorong FAR masih terdapat berbagai peluang bisnis perusahaan pembiayaan lainnya yang dapat dioptimalkan seperti pembiayaan ramah lingkungan, serta pembiayaan dengan prinsip syariah,” pungkas Agusman.